jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry, menginstruksikan Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), meningkatkan upaya pemeriksaan penumpang sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.
Herman menegaskan jajaran Imigrasi Kemenkumham harus meningkatkan koordinasi intensif dengan otoritas bandara, kantor kesehatan pelabuhan, karantina kesehatan, dan stakeholder lainnya terkait pemeriksaan penumpang.
BACA JUGA: Imigrasi Tolak 5 WNA yang Mencoba Masuk Indonesia Setelah Datang dari Tiongkok
"Setiap personil di bandara yang menjadi pintu masuk lalu lintas manusia dari luar negeri harus turut serta dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona ini," ucap Herman, Selasa (3/3).
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan dua warga Depok, Jawa Barat, terinfeksi virus corona atau Covid-19, Senin (2/3). Penularannya dari seorang warga negara Jepang yang sempat berinteraksi dengan mereka. Warga Jepang itu ternyata dinyatakan positif terinfeksi virus corona setelah terbang ke Malaysia.
BACA JUGA: FPKS Instruksikan Legislator Bantu Edukasi Tangkal Virus Corona
Herman menegaskan petugas Imigrasi pun tak boleh lagi cuma terpaku pada WNA yang datang ke Indonesia dari Tiongkok karena virus ini sudah menyebar ke mana-mana.
"Selain pemeriksaan dengan thermal scanner, pemeriksaan administrasi terkait riwayat perjalanannya pun harus diperiksa dengan benar dengan menimbang masa inkubasi virus corona yang selama 14 hari," tutur Herman.
BACA JUGA: Komisi III Desak Kemenkumham Prioritaskan Perbaikan Lapas
Politikus PDI Perjuangan itu berharap tidak ada saling menyerahkan tanggung jawab pemeriksaan.
"Semua pihak yang terlibat dalam arus lalu lintas manusia masuk ke Indonesia mesti bekerja sama dalam antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona," tambah Herman.
Selain imigrasi, Herman juga menginstruksikan jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah yang termasuk tanggung jawabnya, seperti lembaga pemasyarakatan. Hal ini juga mesti menjadi perhatian bagi jajaran Kemenkumham.
"Kita mesti belajar dari kejadian di China di mana warga binaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dinyatakan positif terkena virus corona," ungkap Herman mengingatkan.
Selain pemantauan terhadap orang dari luar negeri yang membesuk warga binaan asing, Kemenkumham juga harus meningkatkan kesadaran petugas lapas terkait penyebaran virus corona.
"Bila perlu, melakukan pemeriksaan kesehatan berkala," ujar politikus berlatar belakangan pengusaha itu.
Di sisi lain, Herman mengapresiasi langkah yang diambil Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit dalam mengantisipasi kepanikan masyarakat setelah pengumuman kasus virus corona di Indonesia.
"Saya mengapresiasi keputusan cepat Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menurunkan anggotanya ke lapangan untuk memantau dan mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal di pusat-pusat perbelanjaan seiring peningkatan aktivitas jual-beli di sana," kata Herman. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy