Imigrasi Tolak 5 WNA yang Mencoba Masuk Indonesia Setelah Datang dari Tiongkok

Rabu, 26 Februari 2020 – 06:30 WIB
Paspor warga negara Tiongkok. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya telah menolak dan mengembalikan lima WNA yang hendak masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda.

Lima WNA tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok baru-baru ini.

BACA JUGA: 1.360 Warga Tiongkok di Jatim Tak Bisa Pulang ke Negaranya Saat Ini

Para WNA tersebut di antaranya tiga WN Tiongkok, 1 WN Inggris, dan 1 WN Singapura. Mereka menuju Indonesia dengan dua penerbangan dari Singapura.

"Mereka diketahui memiliki riyawat perjalanan, yang berasal dari Tiongkok, dalam kurun waktu sebelum 14 hari," ujar Kabid Tikim Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Nanang Mustofa.

BACA JUGA: Ini Empat Fakta Terbaru Terkait Pemulangan WNI ABK dari World Dream dan Diamond Princess

Menurutnya, lima WNA itu langsung dikembalikan ke penerbangan asal mereka, yakni Singapura dengan beban uang tiket yang telah ditanggung maskapai penerbangan.

"Ketentuan penolakan dan pengembalian penumpang yang pernah berkunjung ke Tiongkok, selama 14 hari sebelum memasuki Indonesia. Ini merupakan bentuk pencegahan masuknya virus corona," sambung Nanang.

Dia memastikan upaya pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia, khususnya melalui Bandara Juanda, semakin diperketat saat ini.

Hal itu dilakukan sejak mulai diberlakukannya pembekuan rute penerbangan dari dan menuju Tiongkok oleh pemerintah Indonesia. (end/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler