Komisi III DPR: Kenapa Napi Bisa Kendalikan Narkoba?

Rabu, 09 Mei 2018 – 14:26 WIB
Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com, PONTIANAK - Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kalimantan Barat, Selasa (8/5).

Kunker itu merupakan bagian dari masa reses dengan tujuan melakukan evaluasi kinerja mitra kerja di lapangan.

BACA JUGA: Komisi IV DPR Apresiasi Kinerja Bulog Kalbar

"Beberapa persoalan di Kalbar memang menjadi sorotan. Misalnya, seputar penanganan narkoba, pengamanan pilkada hingga penempatan para hakim baru," ujar anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi, Rabu (9/5).

Seperti diketahui, untuk penguatan pengadilan di wilayah Kalbar, Pengadilan Tinggi Pontianak telah mendapatkan jatah 44 hakim baru.

BACA JUGA: DPR Akan Perjuangkan Nasib Pelaut Indonesia

Komisi III DPR ingin memastikan mereka ditugaskan sebagaimana mestinya dan dapat memberikan dukungan yang baik untuk para pencari keadilan.

Aboe yang juga wakil ketua Fraksi PKS di DPR mengapresiasi kerja Polda Kalimantan Barat yang berhasil mengungkap sebanyak 96 kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) dalam Operasi PETI Kapuas 2018.

BACA JUGA: Komisi IV DPR Apresiasi Ekspor Pisang oleh Kementan

"Saya dengar dalam operasi ini Polda mengamankan 230 tersangka sejak 10-23 April 2018," terang Aboe.

Namun demikian, dirinya juga mengevaluasi banyaknya kasus jambret pada awal tahun ini.

Setidaknya ada 41 kasus jambret yang dilaporkan selama empat bulan terakhir. Kasus kriminal tersebut harus segera dievaluasi, terutama penyebab kejahatan.

Dia  juga menyoroti adanya penyelundupan lima kilogram sabu-saabu pesanan napi di Pontianak.

"Kenapa napi dalam lapas masih saja mengendalikan narkoba? Sebelumnya juga ada perkara serupa dengan barang bukti dua kg sabu-sabu, yang ternyata juga dikendalikan dari lapas," tegas Aboe. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Dukung TGB Maju Pilpres 2019


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler