jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Selasa (18/7). Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan kunker itu untuk mendorong sinergisme dengan mitra kerja dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, serta mengevaluasi beberapa isu krusial.
Habib Aboe mengatakan Komisi III DPR juga melakukan rapat kerja dengan mitra kerja yang terdiri atas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Polda Banten.
BACA JUGA: Rapat Tim Saksi Nasional PKS, Habib Aboe Sampaikan 5 Arahan Ini
Kemudian, Komisi III DPR RI mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang.
Menurut dia, Rupbasan merupakan tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.
BACA JUGA: Sopir Tak Menguasai Medan, Mobil Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Masuk Jurang
“Kami ingin melihat kondisi kelayakan rupbasan dan kemampuan layanan yang bisa diberikan," kata Habib Aboe dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (19/7).
Aboe dalam kunjungan itu turut mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkumham Banten yang memberikan layanan pembuatan paspor pada akhir pekan.
BACA JUGA: Komisi Grand Prix Umumkan Jadwal Baru MotoGP 2023, Berlaku Mulai Seri Inggris
"Langkah ini sebagai upaya positif untuk mempermudah proses administratif dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan dokumen perjalanan," tuturnya.
Selain itu, dia menyebutkan dalam kunjungan itu ada beberapa isu kritis yang perlu dievaluasi bersama, salah satunya adalah adanya tahanan meninggal di Rutan Polda Banten.
"Saya menilai pentingnya meneliti penyebab kematian tahanan ini dan mendorong langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Aspek keselamatan tahanan merupakan tanggung jawab yang sangat serius bagi Polda Banten," ucapnya.
Selain itu, dia juga menyoroti rendahnya jumlah penanganan kasus narkoba oleh BNNP Banten yang hanya menangani empat perkara narkoba pada semester ini.
Menurut dia, capaian tersebut berbanding jauh dengan BNN provinsi lainnya di Indonesia. Padahal, tambah dia, masalah penyalahgunaan narkoba adalah isu serius yang memengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat.
"Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih efektif dalam pencegahan, pengungkapan, dan rehabilitasi bagi para pengguna dan penyalahguna narkoba," ujar Habib Aboe. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi