jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Dimyati Natakusumah meminta Kapolri Jenderal Idham Azis bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melakukan deteksi dini terorisme serta mencegah kejahatan lainnya yang kerap mengancam di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Dimyati beberapa waktu lalu dalam merespons peristiwa bom bunuh diri yang terjadi belum lama ini di Mapolrestabes Medan. Pelaku mengenakan jaket ojek online dan menyusup masuk di tengah kerumunan pemohon SKCK.
BACA JUGA: Meutya Hafid: Lemahnya Deteksi Dini Dimanfaatkan Teroris Menusuk Wiranto
Menurut Dimyati, kerja sama yang dilakukan antara Idham dan Tito akan diteruskan ke jajaran pemerintah daerah (pemda). Nantinya, atas arahan Kemendagri, pemda dapat membuat aturan untuk mewajibkan pemasangan kamera CCTV bagi pihak yang memohonkan izin mendirikan bangunan.
“Saya mengimbau Kapolri dan Mendagri untuk kolaborasi membuat memorandum of understanding (MoU) dan nanti Mendagri tindaklanjuti ke Pemda,” kata Dimyati.
BACA JUGA: Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Bukti Terorisme Jadi Ancaman Besar
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Lebak-Pandeglang ini menilai, keberadaan kamera CCTV di tempat terbuka sangat penting untuk mendeteksi dan merekam peristiwa tindak pidana yang mungkin bisa terjadi. Nantinya, pihak yang memohon izin mendirikan bangunan dapat diwajibkan untuk memasang CCTV di depan bangunan yang didirikannya tersebut.
“kami meminta ada kerja sama. Jadi setiap orang yang minta izin mendirikan bangunan (IMB), baik itu pertokoan, industri, rumah agar memasang CCTV. Jadi setiap perizinan wajib dia pasang di depannya,” katanya.
BACA JUGA: Setjen DPD RI Gelar Pelatihan Keprotokolan dan Penulisan Berita
Dikatakannya, CCTV itu sangat dibutuhkan di lokasi-lokasi vital untuk dapat melihat kejadian apa saja yang terjadi.
“Ini sangat membantu. Kalau polisi yang memasang (CCTV) berapa biayanya, Oleh karena itu bekerja sama. Tiap yang meminta izin wajib pasang CCTV. Nanti command center-nya ada di kecamatan dan dipadukan dengan kepolisian,” ujar mantan Bupati Pandeglang dua periode ini.
Ia menambahkan, kolaborasi konstruktif antara Polri, Kemendagri, dan Pemda ini sebagai early warning system untuk mencegah terjadinya tindak pidana, baik terorisme ataupun lainnya.(adv/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi