Komisi III DPR Tunggu Hasil Kerja Komnas HAM

Jumat, 12 April 2013 – 16:45 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengaku menghormati pendapat Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro yang mengatakan kasus Cebongan bukanlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Namun demikian Pasek mengaku menunggu kinerja Komnas HAM terkait penanganan kasus Cebongan. "Ya pendapat itu bisa kita hormati. Tetapi mari kita tunggu hasil kerja Komnas HAM," ujar Pasek lewat layanan pesan singkat, Jumat (12/4).

Meski begitu, Pasek berpendapat ada potensi pelanggaran HAM dalam kasus yang merenggut empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta tersebut.

"Saya kira cara kejadiannya, di mana yang bersangkutan dalam kekuasaan dan tanggung jawaab negara maka potensi ke arah sana itu ada. Tapi sebaiknya kita tunggu hasil Komnas HAM saja," tandas politisi Partai Demokrat tersebut.

Seperti diketahui, pelaku penyerangan Lapas Klas IIB Cebongan Sleman Yogyakarta 23 Maret lalu akhirnya terungkap adalah para pasukan elit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan.

Ketua Tim Investigasi Brigjen Unggul K Yudhoyono mengatakan bahwa sehari sejak kejadian, para pelaku sebenarnya sudah mengakui dengan jujur. "Para pelaku sudah mengakui tindakannya dengan jujur dan kesatria setelah sehari setelah kejadian," kata Unggul, beberapa waktu lalu.

Jenderal dengan satu bintang di pundak itu mengatakan bahwa kejadian itu merupakan lanjutan atas kematian seorang anggota Kopassus Sertu Heru Santosa yang tewas di tangan para tahanan yang mati ditembak di dalam sel anggrek itu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Menhan Soal Cebongan Disesalkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler