jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memberi jempol untuk Bareskrim Polri yang berhasil membongkar tiga jaringan bandar kakap kelas internasional dengan perputaran uang mencapai Rp59,2 triliun dengan barang bukti yang disita 2 ton narkoba.
Legislator dari Dapil NTB II tersebut meminta Bareskrim konsisten memberantas narkoba demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA: Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
”Kami sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang disampaikan oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 11 November 2024,” kata Sari Yuliati kepada wartawan, Rabu (6/11).
Sari berharap semangat pemberantasan narkoba di jajaran kepolisian dapat terus dilaksanakan dengan konsisten.
BACA JUGA: Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar itu mendorong jajaran kepolisian memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait, terutama aparat penegak hukum lainnya.
Tak kalah pentingnya, Sari mendorong kepolisian untuk terus memperkuat kerja sama internasional dengan negara lain dan jaringan internasional lainnya.
BACA JUGA: Anggap Pemecatan Ipda Rudy Tak Masuk Akal, Benny Komisi III Singgung Motif Pembalasan
Berdasarkan data, mayoritas narkoba yang beredar di Indonesia berasal dari negara lain.
Bareskrim Polri membongkar tiga jaringan bandar narkoba kakap dengan perputaran uang sampai Rp59,2 triliun. Barang bukti yang disita lebih dari 2 ton.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menyatakan pengungkapan tiga bandar kakap tersebut dilakukan dalam joint operasi selama dua bulan yakni September sampai Oktober 2024. Joint operasi dilakukan bersama Kejagung RI, BNN RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA).
Jaringan tiga bandar kakap tersebut adalah jaringan FP, jaringan HS, dan jaringan H. Jaringan FP beroperasi di 14 provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Jaringan HS yang beroperasi di 5 provinsi meliputi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali. Sedangkan jaringan H dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.
”Dari hasil analisis keuangan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari 3 jaringan narkoba tersebut mencapai Rp59,2 triliun rupiah,” kata Komjen Wahyu Widada.
Dari tiga jaringan narkoba kakap, jaringan FP terbesar dengan perputaran uang mencapai Rp56 triliun. Sedangkan perputaran uang jaringan HS Rp2,1 triliun, dan jaringan H Rp1,1 triliun. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lolos ke Parlemen dari Dapil IX Jabar, Lola Nelria Oktavia Ditugasi di Komisi III
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan