Komisi III: Perpanjangan Jabatan Kapolri Bisa Bikin Parlemen Gaduh

Rabu, 11 Mei 2016 – 04:56 WIB
Anggota Komisi III Syarifudin Suding. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR tidak mau masa jabatan Kapolri Badrodin Haiti, yang akan masuk masa pensiun pada 24 Juli mendatang, diperpanjang. Pasalnya, langkah itu diyakini hanya akan akan menghambat regenerasi di tubuh Polri.

Anggota Komisi III Syarifudin Sudding mengatakan, pihaknya benar-benar serius menghendaki Presiden Joko Widodo segera mengajukan calon pengganti Kapolri. Dia bahkan mengingatkan presiden akan potensi kegaduhan yang bisa muncul jika langkah itu tak dilakukan presiden.

BACA JUGA: Panglima TNI Saksikan Operasi Pembebasan Sandera

"Kalau masa jabatan Kapolri diperpanjang, bisa menciptakan kegaduhan di parlemen," ucap Sudding kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (10/5).

Kata Sudding, dengan banyaknya jenderal bintang tiga dan dua di Polri yang mentereng, perpanjangan masa jabatan terhadap Badrodin Haiti tak perlu dilakukan. Selain menghambat regenerasi, perpanjangan masa jabatan itu juga tidak dikenal dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

BACA JUGA: Mediasi Gagal, Fahri Gugat 5 Oknum PKS Rp 500 M

Untuk itu, Sudding meminta Presiden Jokowi segera mengajukan nama ke DPR. Dengan begitu, DPR bisa segera menyusun agenda untuk menggelar tes kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon pengganti Badrodin.

"Saya kira akhir Mei atau awal Juni, nama-nama calon pengganti Badrodin harus sudah masuk di DPR. Agar kami bisa langsung bekerja," imbuh politisi Hanura ini.

BACA JUGA: Inilah Software Edukasi yang Ditawarkan Intel Indonesia

Soal nama-nama calon Kapolri, Sudding menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. Pasalnya, DPR hanya berwenang melakukan fit and proper test terhadap calon yang diajukan. (ysa/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nih...Komentar Ruhut Sitompul soal Aksi Rusuh HMI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler