Komisi III: Polri Harus Usut Mafia Tanah di Sumut

Selasa, 17 November 2015 – 14:37 WIB
DPR RI. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa meminta Polri mengusut dugaan kasus mafia tanah di Provinsi Sumatera Utara. Permintaan disampaikan setelah politikus Gerindra itu menerima pengaduan dari korban mafia tanah di Sumut yang datang ke komisi III DPR, Selasa (17/11).

Laporan itu menurutnya akan dibahas dalam Panja Penegakan Hukum. "Kalau ada proses yang tidak adil, Panja penegakan hukum akan melakukan kunjungan ke Medan untuk menyelidiki kasus itu," kata Desmon.

BACA JUGA: Khawatir 9 Desember Bukan ke TPS tapi Malah Liburan

Terkait aduan tersebut, Komisi III akan meneliti terlebih dulu substansi permasalahan yang melibatkan Badan Pertanahan (BPN) Sumatera dengan PT Bumi Mansyur Permai (BMP).

PT BMP selaku korban mafia tanah melalui kuasa hukumnya Zakaria Bangun datang ke Komisi III DPR meminta agar ada dorongan dari politikus Senayan kepada Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.

BACA JUGA: Kampanye Hitam, Sebut Cagub Main Perempuan

"Sebagai lembaga pengawas, ingatkan Kapolri belum menegakkan hukum di Indonesia. Kami meminta perlindungan hukum, sekaligus, supaya mafia tanah di Sumatera Utara dituntaskan," tambahnya. (fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Panas! Ratusan Simpatisan PDIP Malah Dukung Fuad-Yazid

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-JK Dianggap Salah Urus Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler