Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Dugaan Perundungan terhadap Mahasiswi Kedokteran Undip

Jumat, 16 Agustus 2024 – 13:44 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto/ilustrasi: Humas DPR RI

jpnn.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kemendikbudristek mengevaluasi sistem pendidikan program dokter spesialis yang fokus pada pendidikan.

Hal ini buntut dari dugaan bullying yang menimpa mahasiswi kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma Lestari, hingga dokter muda itu tewas diduga bunuh diri.

BACA JUGA: Sejumlah Mahasiswa Undip Diduga Keracunan saat Ospek

"Mendesak Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan untuk investigasi secara tuntas, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan program dokter spesialis yang fokus pada pendidikan serta memberantas segala bentuk perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis," kata Rahmad Handoyo, Kamis (15/8).

Rahmad sangat menyayangkan dan prihatin atas terjadinya kasus bunuh diri lantaran korban diduga tidak kuat menjadi korban perundungan.

BACA JUGA: Pihak Kampus Ungkap Fakta Baru Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri

Menurutnya, kasus ini membuktikan tidak ada perubahan dalam pendidikan dokter spesialis.

Rahmad juga menyesalkan adanya perundungan terhadap mahasiswi kedokteran di saat Indonesia sangat kekurangan dokter spesialis.

BACA JUGA: Reaksi Orang Tua Anggota Paskibraka soal Aturan Lepas Jilbab

"Maka atas dasar ini dan untuk memunculkan efek jera, pecat siapa saja yang turut berkontribusi akan terjadinya perundungan kasus di UNDIP ini. Kalau tidak ada yang dipecat akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan terus berjalan," lanjutnya.

Legislator PDIP itu mendorong polisi untuk mendalami dan investigasi secara menyeluruh melalui pintu catatan buku harian korban sehingga kasus ini menjadi terang benderang dan kelak tidak terulang kembali.

"Mendesak kepada lembaga pendidikan kampus dan RS yang di tunjuk untuk melakukan pendidikan dokter spesialis melakukan tindakan tegas dengan memecat yang terbukti melakukan perundungan serta tindakan di luar substansi pendidikan," tuturnya.

Sebelumnya, Rektor Undip Prof Suharnomo mengatakan almarhumah dr Aulia Risma Lestari mempunyai problem kesehatan sehingga dapat memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.

“Namun, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan,” ujar Suharnomo, Kamis (15/8).

Suharnomo juga membantah meninggalnya korban yang merupakan mahasiswi kedokteran Undip, berkaitan dengan dugaan perundungan.

“Dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar. Almarhumah merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya,” kata Suharnomo.(mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler