jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM segera melakukan mitigasi untuk mengantisipasi makin meluasnya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dia mengatakan mitigasi yang dilakukan adalah memperbaiki sistem terpusat pengaduan dan pelaporan.
BACA JUGA: DPR Ingin Pendidikan di Provinsi Lampung Bisa Bangkit Lebih Maju
Sistem ini harus disosialisasikan seluas-luasnya dan dibuat dengan akses yang mudah agar masyarakat bisa cepat melaporkan dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Masyarakat yang melapor ke fasilitas kesehatan bisa langsung terekam untuk masuk ke hotline terpusat.
BACA JUGA: 111 Anak di Jakarta Gagal Ginjal Akut, Lihat Usia yang Paling Rentan
"Sistem pelaporan ini harus dibuat proaktif, jangan sampai pasien sudah datang dalam kondisi yang parah. Proses harus dipercepat sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tidak ada kasus yang tidak terlapor," ungkap Kurniasih, Kamis (27/10).
Mitigasi lain yang perlu dilakukan adalah menyiagakan dan menyiapkan RS tipe A dan B untuk menerima pasien dan melakukan perawatan.
BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut, 6 Anak di Kepri Meninggal Dunia
Sementara itu, RS tipe C disiapkan untuk menerima pasien dengan gejala AKI ini untuk pemeriksaan awal maupun lanjutan.
Masyarakat juga diliputi kecemasan dan kekhawatiran, terutama yang merasa pernah memberikan obat sirop kepada anaknya.
Menurut dia, RS harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana, termasuk tenaga medis serta obat-obatan yang informasinya sudah ada beberapa alternatifnya yang didatangkan dari luar negeri.
"Penyiapan faskes khusus untuk kasus gagal ginjal akut ini penting sekali, terutama di daerah-daerah. Karena alatnya khusus, tenaga medisnya juga khusus sehingga perlu dipastikan pengaturan SDM. Ini perlu koordinasi lintas RS," ungkapnya.
Sementara itu, tindakan mitigasi yang dilakukan BPOM adalah mempercepat pengujian terhadap 69 jenis obat yang hasilnya belum keluar.
Kemudian, memastikan telah menarik semua lima produk yang ditemukan cemaran etilen glikol dan masyarakat yang memiliki lima produk ini diminta untuk membuangnya.
"Industri farmasi melaporkan hasil pengujian mandiri yang tepercaya sebagai tanggung jawab. BPOM perlu lebih proaktif dalam mengawasi produksi dan peredaran obat cair, terutama yang menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, khususnya dari produsen yang punya riwayat melakukan pelanggaran," jelasnya.
Menurut dia, dalam proses mitigasi ini, perlu dibuatkan proses dukungan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mengingat kasus ini sudah menyebar di 26 provinsi.
Dukungan perlu dilakukan dari sisi penyediaan sarana, tenaga medis termasuk sistem JKN yang bisa mengcover tindakan pada pasien.
"Jika hanya dilimpahkan ke masing-masing pemda, kami khawatir penindakannya tidak maksimal. Kami sudah punya pengalaman dalam penanganan Covid-19. Semua sumber daya yang kami miliki dikerahkan. Pola yang sama bisa dilakukan dengan dukungan penuh pemerintah pusat ke pemda," ucap politikus Fraksi PKS ini. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi