Komisi IX DPR Respons Positif Seruan Kiai Said Soal Penggunaan Vaksin Halal

Sabtu, 18 Desember 2021 – 20:01 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena memberikan respons positif terhadap pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj yang mengimbau umat Islam memilih vaksin yang sudah dinyatakan halal.

Selain itu, Melkiades Laka Lena juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secepatnya mengambil kebijakan untuk penggunaan vaksin halal dan bersih bagi umat muslim dalam vaksinasi booster. Rencananya, kata dia, vaksinasi booster itu akan dimulai pada awal Januari 2022. 

BACA JUGA: Data Satgas COVID-19: Pasien Meninggal Bertambah, yang Terpapar Naik Ratusan Orang

Melki, panggilan akrab Melkiades Laka Lena, mengatakan bahwa kepentingan umat muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi, apa lagi saat ini sudah tersedia vaksin Covid 19 yang telah memiliki sertifikat 100 persen halal dan bersih. 

“Tentu ini merupakan hasil pemeriksaan yang dikakukan MUI,” kata Melki dalam keterangan resminya, Sabtu (18/12). 

BACA JUGA: WHO Anjurkan Gonta-Ganti Vaksin COVID-19, Begini Penjelasannya

Dia menjelaskan bahwa saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen halal dan bersih dari MUI, memperoleh izin emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta telah lulus uji klinis untuk vaksin booster. 

Kedua merek vaksin itu ialah Sinovac dan Zivifax. 

BACA JUGA: Darurat Sudah Lewat, Kiai Said Minta Umat Pilih Vaksin Halal

Selain itu, ujar Melki, kedua vaksin ini  sudah dapat diproduksi di dalam negeri. 

“Sinovac di pabrik Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per tahun, dan Zifivax diproduksi di PT Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas produksi 360 juta dosis per tahun,” ungkap Melki. 

Dia mengatakan apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek ini. 

“Sekaligus, memanfaatkan produksi dalam negeri, yakni Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih untuk booster masyarakat Indonesia,” lanjut dia. 

Melki mengatakan vaksin impor yang kategori halal, dan vaksin dalam negeri bisa dipakai oleh semua kalangan dengan berbagai latar belakang. 

“Vaksin Covid 19 merek lain yang tidak halal, bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non-muslim,” ujarnya. 

Dia menegaskan bahwa langkah tersebut untuk memastikan penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan, serta tidak menimbulkan kecemasan baru di dalam masyarakat. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler