Komisi Ombudsman Seharusnya Cari Histori Sektor Pertanian

Senin, 03 Desember 2018 – 12:41 WIB
Persediaan beras. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat sosial pertanian dari Instiute Policy for Agro Reform (InsPAR) Faiz Ismu Amir Hatala menyayangkan sikap Komisi Ombudsman yang ingin menelusuri laporan LSM Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) terkait kerancuan data Kementerian Pertanian.

Menurut Faiz, keinginan Komisi Ombudsman mendalami informasi LSM Pataka justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap persoalan di sektor pertanian yang membelit selama ini.

BACA JUGA: Kerja Keras Kementan Bikin Petani Semakin Sejahtera

Faiz mengatakan, soal kerancuan data di sektor pertanian bukan baru saja terjadi saat ini. Menurut dia, itu adalah bola salju yang semakin membesar akibat tidak beresnya data pertanian maupun pangan sejak era pemerintahan lalu.

"Komisi Ombudsman ketahuan tidak mengerti apa-apa soal persoalan data pertanian yang sudah menggurita lama dan dibiarkan saja. Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla saja mengakui sejak masanya bersama Presiden SBY saat itu tidak membenahi data perberasan," ujar Faiz, Minggu (2/12).

BACA JUGA: Komunitas Petani Keluhkan Kesalahan Data Pangan ke Ombudsman

Faiz menjelaskan, tidak ada yang melanggar aturan dari perbedaan data yang dirilis Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Alasannya, ucap Faiz, selama ini data tidak dibenahi sejak pemerintahan sebelumnya sehingga masing-masing kementerian memegang data sendiri.

BACA JUGA: Peternak Mandiri Nikmati Jagung Bantuan Kementan

"Saya kira bukan hanya data Kementerian Pertanian yang beda dengan BPS. Harus fair, dong. Telusuri juga data kementerian lainnya. LSM juga harus objektif," kata Faiz.

Faiz beranggapan, dengan terjadinya karut marut data pangan sejak lama, adalah sesuatu yang wajar bila Kementerian Pertanian memegang acuan informasi hasil kajiannya sendiri.

"Begini, Kementerian Pertanian pasti ditanya Presiden Joko Widodo, apa saja yang sudah dikerjakan dan bagaimana hasil produksi komoditasnya. Kalau datanya selama ini semrawut, lalu mau pakai acuan mana? Jelas Kementerian Pertanian harus menjawab dengan data, kan," ujar Faiz.

Faiz menuturkan, kalaupun data pangan Kementerian Pertanian dan BPS berbeda, yang patut dicermati adalah terkait metodologi perhitungannya. Dengan begitu semua menjadi jelas perkaranya.

"Sayangnya Komisi Ombudsman tidak mengerti sektor pertanian. Ditelan mentah-mentah informasi LSM. Seharusnya diteliti, dicari histori sektor pertanian," kata Faiz. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Jokowi Upayakan Data Pangan Satu Pintu di BPS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler