JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI). Menurutnya, KPHI masih dalam pembahasan dan pertimbangan DPR.
“Belum ada keputusan apapun. Sekarang ini juga masih di DPR. Presiden juga sudah menyampaikan semuanya kepada DPR,” ungkap Suryadharma di Jakarta, Selasa (7/2).
Suryadharma mengatakan, DPR akan memberikan pertimbangan-pertimbangan. “Jadi, DPR itu bukan memutuskan atau memberikan persetujuan. Tetapi, hanya memberikan pertimbangan saja sebelum Presiden menandatangani surat keputusan,” ujarnya.
Sebelumnya, Surydharma mengatakan bahwa bahwa pembentukan KPHI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Komisi ini , lanjut dia, akan bertanggungjawab kepada Presiden dalam menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang adil, profesional dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan jemaah.
Suryadharma selaku Ketua Tim Seleksi Anggota KPHI menambahkan, saat ini nama-nama calon anggota tim pengawas haji sudah masuk. Para calon
tersebut berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.
“Mudah-mudahan bisa dilakukan pengawasan haji tahun ini. Sehingga, pelaksanaan haji di tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih baik,” tukasnya.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Bogor Dituding Membangkang dari Pemerintah Pusat
Redaktur : Tim Redaksi