"Enak bener itu bendahara Syahbandar. Masak dana-dana yang ditarik kepada pemilik kapal tidak disetorkan semuanya. Padahal sesuai ketentuan udang-undang setiap dana yang ditarik dari masyarakat harus dimasukkan ke kas negara dan bukannya ke kantong pribadi," kritik Teguh Juwarno, anggota Komisi V DPR RI dalam rapat kerja dengan Menhub EE Mangindaan, Kamis (14/6).
Politisi PAN ini mengungkapkan, banyak pemilik kapal yang mengeluhkan tidak adanya regulasi jelas soal tarif untuk sertifikasi. Akibatnya, mereka sering mengeluarkan dana lebih agar usahanya lancar.
"Dulu ada klasifikasi tarifnya, sekarang malah sudah dihapuskan dan membuat celah munculnya tarif siluman. Ironisnya, dana-dana ini malah dimainkan oleh oknum-oknum Syahbandar yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Ketua Komisi V Yasti Suprejo Mokoagow juga menyatakan hal sama. Penyelewengan bendahara Syahbandar yang menggunakan dana PNBP untuk kepentingan sendiri menunjukkan lemahnya pengawasan di Kemenhub. Diapun meminta agar Mangindaan membenahi manajemen organisasi Kemenhub.
"Kuncinya ini ada di sistem manajemen. Kalau SDM-nya melakukan penyimpangan, harusnya ada sanksi yang tidak terbatas pada ganti rugi saja," tegasnya.
Menjawab itu Mangindaan mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada aparatur Kemenhub yang melakukan penyelewengan. "Bukan hanya ganti rugi saja, tapi ada sanksi administrasi yang sifatnya lebih tegas. Bukan cuma teguran saja, tapi sampai pada penurunan pangkat, pencopotan jabatan, dan pemecatan," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, MK Sidangkan Gugatan Sumber Dana Ganti Rugi Lapindo
Redaktur : Tim Redaksi