jpnn.com, JAKARTA - Rapat internal Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (15/1) memutuskan pembentukan tiga panitia kerja (panja). Salah satunya adalah Panja Jiwasraya.
“Rapat internal yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, memutuskan pembentukan Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero, Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi,” kata anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, Rabu (15/1).
BACA JUGA: 12 Saksi Kasus Asuransi Jiwasraya Diperiksa, Ada PNS Kemenkeu dan Ditjen Pajak
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan dengan adanya keputusan internal Komisi VI DPR tersebut, maka khusus terkait PT Asuransi Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalahnya dan bisa ditemukan solusi yang tepat.
“Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR,” ujar Rieke.
BACA JUGA: Relawan Jokowi Anggap Moeldoko Bersih di Kasus Jiwasraya
Legislator daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) itu mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat. Dia juga mendukung pihak penegak hokum yang terkait untuk berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya tanpa pandang bulu.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Istana Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya
Redaktur & Reporter : Boy