jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat kerja dengan empat kementerian di waktu yang bersamaan. Empat kementerian itu yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN.
Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto mengatakan, Komisi VI menyetujui seluruh pagu anggaran yang mengikuti rapat kerja Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKKAL) tersebut. Untuk Kementerian Peridustrian, DPR menyetujui Pagu Anggaran tahun 2015 sebesar Rp 2,705 triliun, berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) Nomor 278/KMK.02/214 tanggal 10 Juli 2014.
BACA JUGA: Dipanggil KPK, Bonaran Situmeang Mangkir
"Komisi VI juga dapat menerima dan menyetujui tambahan anggaran Kementerian Perindustrian 2015 sebesar Rp 37,791 miliar, sehingga total pagu anggaran Kementerian Perindustrian menjadi Rp 2,743,315 triliun," ucap Airlangga membacakan kesimpulan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9).
Untuk Kementerian Perdagangan, Komisi VI juga menerima dan menyetujui pagu anggaran tahun 2015 sebesar Rp 2,384 triliun, berdasarkan KMK Nomor 278/KMK.02/214 tanggal 10 Juli 2014. Serta menyetujui tambahan anggaran Kementerian Perdagangan sebesar Rp 111,183 miliar. "Sehingga total anggaran Kementerian Perdagangan menjadi Rp 2,495 triliun," katanya.
BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie: UU Pilkada Harusnya Tidak Pukul Rata
Sementara, untuk Kementerian Koperasi dan UKM, Komisi VI menyetujui pagu anggaran tahun 2015 yang sebesar Rp 1,451 triliun berdasarkan Nomor 278/KMK.02/214 tanggal 10 Juli 2014. Adapun, usulan penambahan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 2,674 miliar juga disetujui oleh Komisi VI. Sehingga, total alokasi anggarannya menjadi Rp 1,453 triliun.
Terakhir, Komisi VI DPR menyetujui pagu Anggaran Kementerian BUMN sebesar Rp 132,922 miliar, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 278/KMK.02/2014 tanggal 10 Juli 2014. Selain itu, Komisi VI sekaligus menyetujui tambahan anggaran Kementerian BUMN sebesar Rp 886,882 juta.
BACA JUGA: Abraham Beber Alasan Pimpinan KPK Tak Temui Tim Transisi
"Kami juga menyetujui tambahan anggaran kementerian BUMN. Sehingga total alokasi Kementerian BUMN menjadi Rp 133,809 triliun, berdasarkan surat Menteri Keuangan nomor S.642/MK.02/2014 tanggal 24 September 2014," tutupnya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Selesaikan UU, DPR Salahkan Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi