Komisi VI DPR Setujui Pemangkasan Anggaran BUMN Rp 9,12 Miliar

Senin, 03 Juni 2013 – 18:27 WIB
JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan perubahan anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada RAPBNP tahun anggaran 2013 sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013.

"Kami menyetujui perubahan anggaran Kementerian BUMN 2013 pagu awal sebesar Rp 143,6 miliar dengan pemotongan Rp 9,126 miliar menjadi Rp 134,473 miliar untuk selanjutnya dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR," ujar Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6).

Selain itu, Komisi VI DPR juga memahami dividen bagian dari pemerintah atas laba BUMN dari tahun buku 2013 sebesar Rp 31,3 triliun atau Rp 2,55 triliun lebih rendah dari proyeksi dividen laba tahun buku 2012.

Untuk selanjutnya, kata Airlangga, Komisi VI DPR meminta pembahasan dan persetujuan mengenai proyeksi besaran kontribusi dividen BUMN pada APBN.

"Kami minta untuk selanjutnya dibahas di Komisi VI untuk selanjutnya disampikan kepada Banggar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar politisi Partai Golkar ini.

Menanggapi kesimpulan itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyambut baik hasil keputusan rapat kali ini. "Kami setuju dibahas di Komisi VI, yang bertujuan untuk pemanfaatan produktifitas BUMN di masa yang akan datang," tutur Dahlan.

Mengenai pemangkasan anggaran BUMN senilai Rp 9,12 miliar, menurutnya hal itu tidak akan menganggu program kerja BUMN yang sudah dirancang sebelumnya.

"Dana BUMN selama ini kan memang kecil, jadi kalaupun dipangkas Insya Allah gak akan berpengaruh terhadap kinerja," pungkas mantan dirut PLN ini. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Dinaikkan, Sisa Anggaran jadi Pertanyaan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler