Komisi VII dan Pemerintah Cari Solusi Masalah Listrik Maluku

Senin, 23 Juli 2018 – 21:00 WIB
Instalasi listrik. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VII DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Kamis (19/7). Adapun salah satu yang disinggung, yakni persoalan listrik.

Anggota DPR RI asal Dapil Maluku Mercy Chriesty Barends, mengutarakan persoalan listrik yang terjadi di Maluku khususnya di daerah perbatasan dengan Australia dan Timor Leste. Dia menuturkan, saat melakukan kunjungan kerja di sana, ada beberapa temuan lapangan soal listrik.

BACA JUGA: Pasang Listrik, Penduduk Miskin Dapat Subsidi

"Antara lain bahwa program listrik dalam bentuk KSO (Kerja Sama Operasi) dengan pemerintah daerah kabupaten ada beberapa yang macet. Semoga bentuk KSO seperti ini dapat dievaluasi secara komprehensif. Seperti contoh Program Listrik bentuk KSO tahun 2017 di Kabupaten Kepulauan Aru," kata Barends dalam keterangannya, Senin (23/7).

Politikus PDIP ini juga melihat, untuk pembelian mesin genset dan pembangunan rumah mesin di Benjina, Taberfanai dan Marlasi didanai oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Aru, sementara seluruh jaringan dan gardu lingkar pulau dari desa ke desa disediakan oleh pemerintah lewat PLN.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sukses Bikin Legislator Asal Maluku Geram

"Sayangnya, masih terkendala serah terima dengan PLN sampai hari ini, karena mesinnya tidak sesuai dengan standar spesifikasi yang ditetapkan PLN. Pemerintah Kabupaten yang melakukan tender dan kontraktor pemenang diminta untuk menuntaskan persoalan dimaksud. Tapi sampai sekarang belum tuntas sehingga masyarakat dirugikan," beber Barends.

"Kemudian, belum terjadi serah terima mesin pembangkitnya, tapi dari pihak kontraktor sudah mengeluarkan surat edaran ke masyarakat Benjina untuk memungut biaya pasang baru sampai dengan diatas dua juta rupiah," tambah dia.

BACA JUGA: PLN Gandeng Pertamina Sambungkan Listrik Gratis

Karena itu, dia meminta Menteri Jonan, memperhatikan hal tersebut, lantaran keterbatasan pendapatan masyarakat kecil. Bahkan dari laporan masyarakat ada, lanjutnya, yang sampai mau berhutang hanya untuk bisa membayar biaya pasang baru.

"Jika di Aru bisa terjadi demikian maka di MTB, MBD, Malra, Buru, SBB, SBT dan wilayah-wilayah 3T lainnya di Indonesia juga mengalami nasib yang sama," ungkapnya.

Barends menegaskan, subsidi listrik sudah menjadi perhatian serius Fraksi PDI Perjuangan sejak tahun 2016, diprioritaskan terutama untuk jumlah pasti data penerima subsidi untuk pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan 900 VA, yang selalu berbeda-beda datanya antara pihak PLN dan TNP2K setiap tahunnya.

"Apa dari dana subsidi setiap tahun sekaligus juga mendanai biaya sambung baru bagi pelanggan baru? Karena tahun 2018 subsidi listrik diusulkan Rp 52 Triliun di Komisi VII, ditetapkan Rp 47 Triliun untuk dialokasikan dalam APBN 2018 sementara Rp 5 Triliun di carry over tahun 2019. Dengan dana sebesar itu mestinya sangat bisa untuk subsidi biaya sambung baru," tukasnya.

Menteri Jonan menanggapi dengan serius hal dimaksud yakni biaya subsidi diatas tidak termasuk biaya sambung baru. Dia mencontohkan, 265 ribu masyarakat di Kabupaten Gunung Kidul Provinsi DIY Yogyakarta tidak bisa melakukan sambung baru padahal ada listrik dan dekat tiang sambungan, karena tingginya biaya pasang baru.

"Maka diperkirakan jika ada subsidi Rp 1 juta bagi pelanggan baru golongan rumah tangga R1 450 VA dan R1 900 VA non Rumah Tangga Mampu (RTM) dibutuhkan Rp 265 miliar di Kabupaten Gunung Kidul. Sementara, perhitungan secara nasional rumah tangga miskin tidak lebih dari Rp 2 juta pelanggan untuk sambung baru, maka jika subsidi listrik disahkan sampai dengan Rp 60 Triliun untuk tahun 2019, sekitar Rp 2 Trilin dapat dialokasikan untuk subsidi biaya sambung baru bagi non Rumah Tangga Mampu (RTM)," jelas Jonan. 

Adapun persoalan Maluku yang ditanggapi serius lewat Menteri Jonan disambut positif oleh Komisi VII. Dan secara aklamasi disetujui masuk dalam kesimpulan RPDU saat itu untuk dikawal dalam pembahasan APBN 2019 lebih lanjut. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Bulan Mau Tak Terlupakan? Silakan ke Maluku


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler