jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends geram kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah karena menyebut anggota dewan asal Maluku tidak memperjuangkan aspirasi warga provinsi tersebut. Sebagai legislator asal Maluku dia jelas tidak terima pernyataan Fahri tersebut.
Menurutnya, tidak etis Fahri yang notabenenya adalah wakil rakyat dari Nusa Tenggara Barat menilai kinerja legislator asal daerah lain.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Ngabalin Bisa Merusak BUMN
“Apa saja yang telah Fahri perjuangkan untuk NTB selama tiga periode di DPR? Lebih banyak kontroversinya ketimbang kerjanya,” ujar Barends dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (21/7).
Untuk diketahui, Fahri melontarkan pernyataan kontroversial tersebut dalam forum diskusi tentang Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan di Kota Ambon, Rabu (18/7) lalu. Fahri mengaku tidak pernah mendengar anggota DPR asal Maluku bersuara tentang dua hal tersebut.
BACA JUGA: Elektabilitas Jeblok, NasDem Tak Ikut Nikmati Efek Jokowi
Terkait RUU Provinsi Kepulauan, Barends mengatakan seharusnya Fahri ikut bertanggung jawab sebagai pimpinan DPR. Terlebih, NTB juga merupakan salah satu dari delapan provinsi kepulauan yang akan terdampak jika RUU tersebut disahkan nanti.
“Kesimpulan saya beliau tidak punya atensi apalagi memberi perhatian mendalam dan serius terhadap lolosnya RUU Provinsi Kepulauan yang sekarang berubah judulnya menjadi RUU Daerah Kepulauan,” tuturnya.
BACA JUGA: Fahri Sebut Pak JK Dimanfaatkan Jokowi demi Redam Umat Islam
Seingat Barends, upaya meloloskan RUU Provinsi Kepulauan sudah diupayakan dengan gigih sejak Pansus diketuai oleh Alex Litaay. Meskipun pembahasannya alot, hal itu tidak menyurutkan semangat anggota DPR dan DPD asal Maluku saat ini untuk meloloskannya menjadi undang-undang.
“Beliau dengan berani mengeluarkan statement kilat tentang kinerja anggota DPR RI asal Maluku tidak efektif. Kalau itu sebagai kritik konstruktif kami tidak alergi menerimanya demi perbaikan kinerja, tapi sayangnya kritik disampaikan tanpa dasar dan fakta yang benar,” tandasnya.
“Saya memahami mungkin beliau dalam beberapa waktu belakangan ini sibuk dengan urusan hukum, dan lain-lain sehingga tidak menaruh perhatian serius terhadap persoalan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan persoalan di dapil beliau juga dari NTB,” lanjutnya.
Lebih lanjut Barends mengatakan, RUU Daerah Kepulauan selalu jadi isu krusial yang dibahas oleh anggota DPR dan DPD asal delapan provinsi kepulauan. Berbagai upaya, telah dilakukan guna mencari titik temu terkait permasalahan daerah-daerah kepulauan.
Dia justru mempertanyakan peran Fahri dalam pembahasan undang-undang tersebut. “Seingat saya beliau tidak pernah hadir (pembahasan),” tegasnya.
“Selain itu, evaluasi kinerja anggota DPR hanya bisa dilakukan oleh Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Partai Politik masing-masing. Jadi, sebaiknya ke depan statement seperti begini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” lanjut Barends.
Terkait dengan perjuangan Lumbung Ikan Nasional (LIN), Barends mengatakan pihaknya telah berupaya keras memastikan LIN bisa segera terealisasi di Maluku.
Lobi-lobi dan negosiasi telah dan akan terus dilakukan dengan melibatkan kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Maluku, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Isu ini tidak banyak muncul ke publik karena memang belum bisa diekspose karena sementara dalam proses panjang. Kendala Kepres saat ini sementara tertahan di Kementerian KP karena beberapa provisi dan mantel keputusan yang menurut mereka masih perlu diformulasi dan ditinjau lagi,” jelasnya.
Selain RUU Daerah Kepulauan, kata Barends, wakil Maluku juga giat mendorong terbitnya peraturan pemerintah yang berkaitan dengan daerah kepulauan. Hal ini terkait pula dengan porsi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dianggap tidak sesuai dengan luas wilayah daratan dan jumlah penduduk wilayah kepulauan.
“Pertarungan kami adalah meminta Kemenkeu mengubah perhitungan variabel laut secara objektif dan proporsional. Saya bahkan meminta 1% high call dari total dana transfer pusat ke daerah secara nasional ditambahkan untuk 8 provinsi kepulauan,” jelas Barends. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Sebut Jokowi Bingung dan Ogah Jadi Petugas Partai Lagi
Redaktur & Reporter : Adil