jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto optimistis rancangan undang-undang energi baru terbarukan (RUU EBT) akan siap tahun ini.
Dia menyampaikan regulasi yang mendorong penggunaan EBT sebagai pengganti energi fosil saat ini sudah sampai pada tahap harmonisasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
BACA JUGA: Kemnaker Dorong Calon Dirjen ILO Dukung Strategi Prioritas Pembangunan Indonesia
“Mengharmoniskan tidak mudah, ada sekian undang-undang yang akan dipayungi oleh undang undang tersebut, ada klausul menimbang, klausul mengingat dan sebagainya,” ungkap Sugeng seusai memimpin pertemuan Komisi VII DPR RI dengan Parlemen Denmark di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).
Politisi Partai NasDem itu berharap proses rancangan beleid soal EBT akan berlanjut pada persidangan yang akan dilaksanakan seusai masa reses DPR.
BACA JUGA: Detik-detik Ustaz di Samarinda Dianiaya Hingga Meninggal Dunia, Pulang Salat Subuh Dicegat Pelaku
Agenda dari persidangan yang dilaksanakan Komisi VII DPR dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI nanti akan dilakukan untuk menuntaskan harmonisasi tentang RUU itu.
Legislator asal Dapil Jateng VIII tersebut menyampaikan, sesuai Baleg DPR RI nanti Komisi VII DPR akan memintakan kepada Badan Musyawarah DPR untuk diagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan calon regulasi tersebut.
BACA JUGA: Polisi Kembali Datangi Rumah Mbak Oktavia Darmayanti, Kapolsek Sampai Menangis, Ada Apa?
Sebelumnya Sugeng mengatakan, tidak hanya Komisi VII dan Baleg, RUU EBT pun akan melibatkan beberapa kelembagaan.
“Pemerintah akan menanggapi dalam bentuk surat presiden yang berisi tentang kelembagaan yang ikut membahas, yaitu Kementerian ESDM sebagai leading sector, ada juga Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, dan mungkin juga Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Sugeng. (mrk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi