Komisi VIII Minta Jatah Jemaah Lansia Ditambah

Senin, 16 Januari 2017 – 19:12 WIB
Calon jamaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Usulan penambahan kuota jemaah lanjut usia (lansia) untuk musim haji 2017 dilontarkan dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan, kementerian Agama (kemenag), dan Kementeri Perhubungan (kemenhub) dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (16/1) sore.

Saat ini, kuota haji untuk yang lansia dinilai masih kurang. Karena itu, Komisi VIII meminta untuk bisa ditingkatkan jumlahnya agar mereka yang telah uzur, bisa berangkat lebih dulu.

BACA JUGA: 99 Jamaah Umrah Belum Bisa Pulang

"Coba nanti disimulasikan, bagaimana strategi atau caranya, agar jemaah haji yang lansia, yang sekarang ada di daftar tunggu bisa diberangkatkan lebih banyak," kata Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Malik Haramain.

Selain mencoba membuat strategi, Malik juga meminta agar jatah orang yang melakukan haji bolak-balik setiap tahunnya bisa dikurangi.

BACA JUGA: Kemenag Bayari Denda Haji Tamattu

"Saat ini ada sekitar 1700-an yang bolak-balik setiap tahun, jadi bagaimana itu bisa diambilkan jatahnya untuk lansia juga," kata dia.

Menanggapi pernyataan tersebut, perwakilan Kemenag meminta ada aturan khusus dari menteri. Misalnya, dengan memberangkatkan prioritas pembayaran di gelombang kedua untuk lansia.

BACA JUGA: Wartawan Radar Madura Dilabrak Kepala Kantor Kemenag

"Jadi yang 75 tahun, sekitar 52 ribu jemaah, itu bisa diprioritaskan dulu berangkat," ungkap perwakilan tersebut. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Segera Verifikasi Data Guru Honorer


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler