Komisi X Desak Mendikbud Akomodir Honorer K2 di Formasi CPNS dan PPPK 2021

Sabtu, 05 September 2020 – 07:38 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengakomodir honorer K2 dalam rekrutmen CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021.

Saat ini, seluruh instansi tengah menganalisis kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.

BACA JUGA: Soal PPPK, Simak Pernyataan Tegas Pimpinan Komisi X Kepada Mas Nadiem

Selanjutnya, instansi mengusulkannya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) lewat e-formasi.

"Ada kekhawatiran honorer K2 tidak dimasukkan dalam e-formasi. Sementara masih tersisa 390 ribuan honorer K2 yang belum jelas statusnya," kata Abdul Fikri, Jumat (4/9).

BACA JUGA: Bertemu Mendikbud, Pimpinan Honorer K2 Sampaikan 3 Hal Penting, Senang Banget

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, Mendikbud harus mengusulkan honorer K2 dalam formasi ASN 2021 untuk menuntaskan masalah yang sudah menahun itu.

Mendikbud juga didesak tidak hanya memprioritaskan rekrutmen dari lulusan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) untuk mengisi kebutuhan guru.

BACA JUGA: Rizal Ramli: Gus Dur Jatuh, Hal Itu Tidak Berlanjut Lagi sampai Sekarang

"Saya dapat informasi dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan kalau angka kebutuhan guru terus naik. Saat rapat dengar pendapat pada Juli 2020, Dirjen GTK bilang angka kebutuhannya 700 ribuan. Nah, bulan ini jumlahnya sudah 900-an ribu," terangnya.

Banyaknya formasi guru yang akan diarahkan pada PPPK, lanjut Abdul Fikri, hendaknya memberikan peluang besar bagi honorer K2 untuk masuk.

Selain itu honorer non K2 juga bisa diakomodir setelah penyelesaian honorer K2 tuntas.

Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada 3 September 2020, rerata anggota legislatif meminta agar anggaran penyelesaian guru honorer dan tenaga kependidikan dimasukkan dalam RAPBN 2021.

Pasalnya, Kemendikbud tidak mencantumkan anggaran gaji bagi PPPK dari jalur honorer K2 yang lulus seleksi 2019. (esy/jpnn)

 

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler