jpnn.com, JAKARTA - Peta jalan pendidikan (PJP) nasional 2020-2035 yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) banyak menuai kritikan.
Mulai dari organisasi masyarakat, profesi hingga organisasi pendidikan.
BACA JUGA: Hetifah Sodorkan 3 Opsi Pengganti UN yang Dihapus
Menurut Hetifah Sjaifudian, wakil ketua Komisi X DPR RI, kondisi tersebut tidak akan terjadi bila Mendikbud Nadiem Makarim melibatkan organisasi-organisasi tersebut dalam membuat PJP nasional.
"Mereka adalah pihak-pihak yang telah bertahun-tahun berjuang dalam dunia pendidikan nasional, di bidangnya masing-masing. Mereka pasti lebih paham tentang apa yang menjadi permasalahan di lapangan,” ujar Hetifah dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan tujuh organisasi pendidikan, Selasa (19/1).
BACA JUGA: Menurut Hetifah, Ini Angin Segar Bukan Hanya untuk Guru Honorer K2
Dia memberikan contoh, terkait rencana transformasi manajemen guru yang kompleks. PJP ini akan menjadi acuan seterusnya, maka apa yang tertuang harus benar-benar bagus dan komprehensif.
Penyusunan rencana transformasi guru harus melibatkan semua pihak seperti Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK), institusi pemerintahan terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu,) dan juga organisasi-organisasi guru.
BACA JUGA: Prof Azyumardi Azra: Rektor Disuruh Kurangi UKT, Apa Kontribusi Mendikbud?Â
"Rencana yang ada harus bisa mengambil best practice dari negara-negara lain. Namun tetap menjejak bumi dan mempertimbangkan konteks lokal serta keberagaman Indonesia,” katanya.
Hetifah yang merupakan wakil rakyat asal Kalimantan Timur ini juga menyoroti pentingnya pendidikan nonformal informal seperti kursus dan pelatihan untuk diintegrasikan dalam PJP.
Kursus dan pelatihan adalah metode pendidikan yang sangat efektif dalam membantu meningkatkan keterampilan SDM Indonesia secara singkat dan spesifik.
Hal ini terlihat kecil, tetapi dampaknya besar dan justru bisa konkrit menjadi sumber pemberdayaan ekonomi.
"Saya harap Kemendikbud juga memberikan dukungan pada lembaga-lembaga kursus yang sudah ada, seperti program peningkatan kualitas, digitalisasi, subsidi, dan lain-lain, karena sesungguhnya posisi mereka sangat strategis,” ungkapnya.
Hetifah juga menekankan bahwa PAUD dan pendidikan untuk penyandang disabilitas mutlak harus tercantum dalam dokumen PJP.
Permasalahan terkait PAUD mulai dari penganggaran, pembangunan infrastruktur, permasalahan guru formal-non formal, hingga peningkatan kualitas mutlak harus tercantum dalam PJP.
"Sebab, usia PAUD sangat signifikan bagi perkembangan anak ke depan yang bisa bersifat permanen. Begitu juga pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas, sebagai upaya pemenuhan amanat undang-undang,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad