Komisi X Desak Pemerintah Tuntaskan Dugaan Malapraktik Atlet

Rabu, 27 Maret 2013 – 15:14 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan malapraktik yang menimpa atlet berkuda Adinda Yuanita terus mendapat sorotan. Setelah Menpora, kali ini giliran Komisi X DPR RI yang memberikan atensi. Muslim, salah satu anggota Komisi X meminta Kemenpora dan KONI menyelesaikan kasus tersebut.

Sebab, bukan hanya merugikan atlet, kejadian yang menimpa Yuanita juga memberikan efek negatif pada negara. Itu terjadi setelah Indonesia batal tampil diajang Rolex Worldcup 2013 di Swedia.

"Kejadian yang menimpa Adinda menjadi perhatian kami. Ini menyangkut olahraga. Apalagi, dia bukan hanya berstatus atlet, melainkan juga sponsor untuk timnas," terang Muslim di Jakarta Selasa malam (26/3).

Karena itu, Komisi X mendesak pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut. Terutama Kemenpora dan KONI.

"Kami minta agar Menpora dan KONI lebih serius menangani kasus malpraktek terhadap atlit ini oleh dokter rumah sakit itu," ujarnya.

Seperti diberitakan, Adinda memang diduga mengalami kasus malapraktik ketika berobat di salah satu rumah sakit di bilangan Sudirman. Setelah berobat, Adinda sempat merasakan demam tinggi, berat naik hingga 9 kg, wajah bengkak hingga mati rasa.

"Kami sangat menyayangkan hilangnya kesempatan bertanding di kejuaraan dunia. Kami terbuka jika atlet ingin mengeluarkan keluhannya," tegas Muslim.

Di sisi lain, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) mengaku masih melakukan investigasi terhadap dugaan malapraktik tersebut.

Adinda sendiri mengaku sudah melayangkan pengaduan awal Februari yang lalu.

"Sejauh ini masih dalam proses investigasi. Kita kumpulkan informasi, data-data di lapangan, dicocokkan dengan rumah sakitnya, lalu siapa saja saksi-saksinya, setelah itu baru ada sidang pemanggilan," kata  Wakil Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Sabir Alwy. (jos/mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terkalahkan, Orange Makin Perkasa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler