jpnn.com - JAKARTA - Komisi X DPR menyetujui Shayne Elian Jay Pattynama mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Persetujuan itu diputuskan dalam rapat Komisi X DPR bersama Menpora Zainuddin Amali, dan Ketua Umum PSSI Muhammad Iriawan alias Iwan Bule di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11).
BACA JUGA: Demi Guru Lulus PG PPPK, Inilah Permintaan Komisi X DPR kepada Prof Nunuk
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam rapat.
“Dengan catatan bahwa kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut politikus Partai Golkar itu.
Hetifah kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi yang ada di Komisi X DPR terkait keputusan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Shayne.
"Apakah dengan demikian, kesimpulan keputusan yang telah dibacakan tadi dapat disetujui?" tanya Hetifah.
BACA JUGA: PSSI Umumkan Markas Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2022 pada 15 November
"Setuju," jawab anggota Komisi X DPR.
Hetifah juga memberikan ucapan selamat kepada Shayne yang turut hadir dalam rapat kerja secara virtual.
"Tentunya kepada Shayne, congratulations (selamat). Kita selesaikan acara raker hari ini dengan kesimpulan yang sangat positif," pungkas Hetifah. (mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra