Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenpora Tahun 2022, Totalnya Sebegini

Rabu, 08 September 2021 – 03:00 WIB
Menpora Zainudin Amali. foto:bagus/kemenpora.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran sementara yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp1.948.783.392.000 pada RAPBN tahun 2022.

Hal ini diputuskan dalam rapat kerja (Raker) yang digelar Komisi X DPR bersama Menpora Zainudin Amali di gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (7/9).

BACA JUGA: Menpora Amali Sebut Pencapaian Atlet Paralimpiade Tokyo 2020 Melebihi Ekspektasi

Sebelum diputuskan, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan akhir dan catatan terkait program yang diusulkan Kemenpora baik di bidang kepemudaan maupun keolahragaan.

"Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran sementara Kemenpora RI sebesar Rp1.948.783.392.000," kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda selaku pimpinan raker saat membacakan poin kesimpulan rapat.

BACA JUGA: Bripka Bambang Merusak Citra Polri, Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede

Poin lain dalam rapat ini adalah Komisi X DPR RI akan menyampaikan pagu anggaran sementara Kemenpora RI pada RAPBN TA 2022 sebesar Rp.1.948.783 392.000.

Selain itu, Komisi X DPR juga mendorong Kemenpora RI untuk melakukan koordinasi, kerja sama dan memetakan anggaran di bidang kepemudaan dengan K/L terkait pembinaan.

BACA JUGA: Cemburu, Istri Muda Nekat Tusuk Suami, Pisau Tertancap di Wajah Selama 8 Jam

"Menyusun skema pembinaan pemuda dalam Desain Basar Kepemudaan dengan mengoptimalkan bonus demografi," kata Syaiful.

Di samping itu, Komisi X mendorong Kenpora untuk memberikan oerhatian dalam pengembangan olahraga penyandang disabilitas yang terintegrasi dalam Desain Besar Olahraga Nasional.

Sementara itu, Menpora Amali sebelumnya memaparkan terkait rincian anggaran Kemenpora tahun 2022 setelah dilakukukan pendalaman RDP antara Komisi X DPR dengan Eselon I Kemenpora, maka usulan perubahan anggaran dengan rincian sebagai berikut:

Berdasarkan unit eselon I, anggaran tersebut dialokasikan untuk Kesekretariatan sebesar Rp.300.317.508.800 (15,41 persen).

Sementara alokasi anggaran untuk Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan PP PON sebesar Rp.66.000.000.000 (3,39 persen). Untuk Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sebesar Rp.128.878.339.200 (6,61 persen).

Serta alokasi anggaran untuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, PP ITKON, dan LPDUK sebesar Rp.1.258 683.125.000 (64,59 persen).

Sementara itu alokasi anggaran berdasarkan fungsi, untuk Fungsi Pelayanan sebesar Rp.323.317.508.800, Fungsi Pendidikan sebesar Rp.449.900.000.000 serta Fungsi Pariwisata senilai Rp.1.175.565.883.200.

Sementara itu, alokasi anggaran berdasarkan program, untuk Program Dukungan Manajemen Rp323.317.508.800, Program Kepemudaan sebesar Rp183.878.339.200 dan Program Keolahragaan sebesar Rp1.441.587.544.000.

Menpora Amali pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi X DPR yang telah menyetujui anggaran yang diajukan Kemenpora dan juga terima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan anggota dari berbagai fraksi di DPR.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

"Kami akan jadikan ini sebagai catatan untuk perbaikan di Kemenpora dan sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan-kebijakan di rapat. Dan terima kasih atas segala apresiasi dan dukungannya," ucapnya.(dkk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler