Komisi X Ungkap Permasalahan di Sektor Ekonomi Kreatif

Selasa, 08 September 2020 – 03:49 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat beberapa sektor menjadi kesulitan, tak terkecuali ekonomi kreatif.

Selama pandemi, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Dalam rapat Komisi X DPR-RI pada Senin (7/9), para pelaku ekonomi kreatif menyuarakan agar sektor ini bisa menjadi arus utama untuk pembangunan nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyebut, sektor ekonomi kreatif bisa menyerap banyak tenaga kerja yang berpihak pada nilai seni, budaya bangsa Indonesia, dan sumber ekonomi lokal.

“Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam rencana pembangunan nasional,” papar Fikri.

Politikus PKS ini menyampaikan, para pelaku ekonomi kreatif sengaja diundang Komisi X DPR RI tidak saja untuk memberi masukan, tetapi juga perspektif lain bagaimana harus menumbuhkan dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi kreatif. 

"Banyak masalah yang dihadapi para pelaku ekonomi kreatif, di antaranya masalah klasik pembiayaan yang sebelum Covid-19 pun sudah bermasalah," tambahnya.
 
Fikri mengatakan, salah satu yang masih menjadi kendala adalah akses pembiayaan para pelaku ekonomi kreatif.

"Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non-perbankan. Rata-rata tidak punya agunan,” ungkap Fikri.

Seharusnya, lanjut Fikri, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. 

Selain itu, mereka juga harus menemukan solusi di dalam pemasaran produk 

"Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional," pungkasnya. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: DPR Soroti Sulitnya Pelaku Ekonomi Kreatif Mendapat Pembiayaan


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler