Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK

Rabu, 06 Maret 2024 – 21:30 WIB
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka formasi khusus guru bahasa daerah dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Menurut dia, hal tersebut bernilai penting untuk dilakukan dalam rangka melindungi dan melestarikan bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang mulai terancam punah.

BACA JUGA: Banyak Juga NIP CPNS & PPPK 2023 yang Ditetapkan BKN, Ini Perinciannya, SK Bagaimana?

"Perlu dibuka formasi khusus bagi guru-guru bahasa daerah," kata Hetifah di sela-sela rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Hetifah juga mengaku menemukan aspirasi dari masyarakat terkait hal ini saat melakukan kunjungan kerja (kunker).

BACA JUGA: Ratusan Hononer di Lombok Timur Terima SK PPPK, Begini Pesan Juaini Taofik

"Mudah-mudahan bisa tahun ini kita akomodasi," ungkapnya.

Hetifah menambahkan bahwa pelestarian bahasa daerah di tanah air terkendala oleh jumlah guru bahasa daerah yang masih sedikit.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Masa sih Perbedaan PNS dan PPPK soal Pensiunan? tetapi Uang jadi Penentu

Selain itu, pembelajaran bahasa daerah tidak dihadirkan secara khusus di sekolah, melainkan dimasukkan ke dalam mata pelajaran seni budaya.

Padahal, kata Hetifah, pembelajaran bahasa daerah tidak sepenuhnya sama dengan seni budaya.

"Sekolah tidak memiliki guru yang cukup. Bahasa daerah diakomodasi dalam mata pelajaran seni budaya, tetapi bahasa daerah itu tidak sepenuhnya sama dengan seni budaya," katanya.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyambut baik usulan tersebut dan akan meresponsnya lebih lanjut secara tertulis. "Untuk itu, kami respons secara tertulis," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek E Aminudin Aziz menyatakan bahasa daerah perlu dijaga karena menjadi pertaruhan dalam pelestarian budaya bangsa.

“Bahasa daerah perlu dijaga bersama karena ini menjadi pertaruhan dalam pelestarian budaya bangsa. Saya yakin dengan inisiatif itu semua bahasa daerah yang kita revitalisasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.  

Dia juga mengatakan Kemendikbudristek memiliki komitmen terlibat aktif melestarikan berbagai bahasa daerah yang merupakan bahasa ibu melalui upaya revitalisasi.

Dia menyebutkan Badan Bahasa sudah merevitalisasi lima bahasa daerah dengan jumlah peserta 1,6 juta orang pada 2021, sedangkan pada 2022 merevitalisasi 39 bahasa daerah dengan jumlah peserta 3 juta orang.  

“Pada 2023, sebanyak 73 bahasa daerah direvitalisasi dengan jumlah peserta lebih dari 5 juta orang,” ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler