Komisi XI: Langkah Jokowi Selamatkan Jiwasraya Sudah Benar

Kamis, 02 Januari 2020 – 17:45 WIB
Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi. Foto: Humas FPKB DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengambil langkah taktis dalam upaya mengurai dugaan fraud PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Komisi XI pun mengajak publik mengawal langkah penegakan hukum maupun penyelamatan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Kami menilai upaya pemerintah dalam mengurai kasus Jiwasraya yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan perdagangan saham tahun 2020 di jalur yang benar atau on the track. Kami di DPR akan melakukan pengawalan terhadap langkah-langkah tersebut baik melalui pembentukan panitia kerja (Panja) maupun instrumen pengawasan lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi kepada wartawan usai pembukaan perdagangan saham tahun 2020, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1).  

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Presiden Jokowi soal Skandal Jiwasraya

Dia menjelaskan kasus yang membelit Jiwasraya cukup rumit. BUMN ini bermasalah sejak pasca-Reformasi. Upaya penyelamatan yang dilakukan pemerintah ternyata belum banyak membuahkan hasil. Bahkan dalam proses penyelamatan tersebut ada indikasi fraud yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum direksi Jiwasraya.

“Akhirnya kasus ini meledak ke permukaan dan memunculkan polemik karena jumlah kerugiannya cukup besar dan terindikasi melibatkan banyak kalangan,” katanya.

BACA JUGA: Fadlin Minta Jokowi Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya

Politikus PKB ini mengatakan langkah Jokowi yang memadukan pendekatan hukum dan pendekatan korporasi dalam menyelamatkan PT Jiwasraya sudah cukup tepat. Menurutnya, satu sisi negara harus mengejar pihak-pihak yang diduga mengemplang duit Jiwasraya, namun di sisi lain BUMN ini juga harus diselamatkan secara bisnis.

“Penyelesaian kasus Jiwasraya harus double track dalam arti pelaku fraud harus dikejar, di sisi lain bisa dilakukan penyelematan bisnis misalkan dengan membentuk  Holding Asuransi atau menjual anak perusahaan,” katanya.

BACA JUGA: Soal Penanganan Banjir, Ruhut Sitompul: Anies Abai, Ahok Hebat

Sebelumnya, Jokowi menyatakan pemerintah dan Kejaksaan Agung tengah menangani masalah seretnya keuangan PT Jiwasraya. Saat ini Kejaksaan Agung telah mencekal 10 nama terkait dugaan fraud Jiwasraya. Selain itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Kementerian BUMN tengah melakukam analisis untuk mencari solusi tepat dalam menyelamatkan sisi bisnis perusahaan asuransi pelat merah tersebut.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler