jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyepakati asumsi makro ekonomi dalam RAPBN 2018 yang nantinya akan dijadikan dasar perhitungan postur di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR. Salah satu kesepakatannya yakni proyeksi pertumbuhan ekonomi berkisar 5,4 persen.
Dalam rapat kerja pada Senin (11/9/2017) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Komisi XI menyepakati empat asumsi dasar ekonomi makro dan empat target pembangunan.
BACA JUGA: Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2018
“Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen. Setuju?" kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng. “Setujuu” jawab seluruh anggota Komisi XI DPR.
Selain, pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 5,4 persen, laju inflasi juga disepakati sebesar 3,5 persen. Sedangkan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,2 persen. Lalu mengenai nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati Rp 13.400 per dolar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut menyatakan keyakinannya terkait target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dapat dicapai meskipun tahun mendatang juga masih terdapat tantangan ekonomi global.
“Kami tetap menganggap 5,4 persen itu masih bisa dicapai. Namun memang upayanya ekstra keras," ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, maka konsumsi harus tumbuh di atas 5 persen.
BACA JUGA: DPR: Penanganan Tipikor Belum Efektif
“Pada 2018 mendatang, konsumsi ditargetkan tumbuh 5,1 persen. Sementara itu, dari sisi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi sendiri ditargetkan tumbuh 6,3 persen pada tahun depan,” terangnya.
Untuknya mencapai target pertumbuhan tersebut memerlukan upaya keras pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Memang butuh kebijakan dan tindakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperbaiki iklim investasi, karena untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 persen adalah investasi yang tumbuh di atas 6 persen dan daya beli yang dijaga sehingga konsumsi rumah tangga bisa di atas 5 persen," tutupnya.(adv/jpnn)
BACA JUGA: Sekjen DPR Apresiasi 136 Perserta Parlemen Remaja 2017
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Terima Beragam Masukan Atas RUU Jabatan Hakim
Redaktur & Reporter : Friederich