Komisioner KPU Terjerat OTT KPK, Ramses: Peristiwa Sangat Memalukan

Kamis, 09 Januari 2020 – 02:30 WIB
Pengamat Sosial dan Politik Maksimus Ramses Lalongkoe. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sangat memalukan. Sebab selama ini KPU ngotot membuat berbagai peraturan teknis termasuk yang bertentangan dengan Perundang-undangan.

“Ini peristiwa yang memalukan sekali," kata Ramses di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA: Sahroni: OTT Komisioner KPU Bukti KPK di Bawah Firli Cs Tetap Garang

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini, OTT KPK terhadap penyelenggara pemilu itu telah menampar muka sendiri. Pasalnya, KPU selama ini sangat tegas dan getol dengan pelaku korupsi, sehingga sikap tegas KPU dituangkan dalam berbagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan menjadi syarat pencalonan baik calon legislatif maupun calon kepala daerah.

Sebelumnya, diberitakan, Komisioner KPU terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap.

BACA JUGA: KPK Kembali Gelar OTT Hari Ini, Jerat Komisioner KPU

"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (8/1/2020).(fri/jpnn)

PANAS, Bendera Tiongkok Nyaris Dibakar:

BACA JUGA: Mahfud: OTT Bupati Sidoarjo, Dewas Tidak Menghalangi Kinerja KPK


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler