jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsoloon Idroos, Selasa (13/12).
Betty akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kemendagri 2011-2012. Dia akan digarap sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto. "Dia saksi untuk tersangka S," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (13/12).
BACA JUGA: Ketua MPR: Kekayaan Adat Istiadat Indonesia Harus Dilestarikan
Selain Betty, penyidik juga memanggil mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Arief Wibowo. Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan setelah sebelumnya Arief sakit dan tidak memenuhi panggilan penyidik. Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu juga akan diperiksa untuk Sugiharto.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto sudah hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun Novanto yang datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan memilih bungkam. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Papa Novanto Pelit Bicara ke Media
BACA JUGA: Polisi Sediakan Baracuda, Pak Ahok Menolak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Aksi, Relawan Minta Ahok Dibebaskan
Redaktur : Tim Redaksi