Penuhi Panggilan KPK, Papa Novanto Pelit Bicara ke Media

Selasa, 13 Desember 2016 – 13:02 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/12). Novanto datang untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi  proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

Setnov -sapaan akrabnya- sudah tiba di KPK sejak pukul 8.00 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik berwarna cokelat.

BACA JUGA: Polisi Sediakan Baracuda, Pak Ahok Menolak

Langkahnya tenan. Namun, ketua umum Golkar itu memilih bungkam saat ditanya wartawan.

Setnov hadir didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham dan wakilnya, Nurul Arifin. Selain itu juga ada pengacara Rudi Alfonso yang dikenal sebagai politikus Golkar.

BACA JUGA: Gelar Aksi, Relawan Minta Ahok Dibebaskan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan Setnov untuk kasus e-KTP. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto, red),” kata Febri.

Seperti diketahui, KPK sudah menjerat dua tersangka dalam kasus itu. Yakni Sugiharto selaku mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP dan mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman.

BACA JUGA: Jaksa: Ahok Sengaja Kaitkan Pilkada dan Surah Almaidah

Nama Novanto dalam kasus itu muncul ketika disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Mantan anggota DPR yang kini menjadi terpidana kasus suap wisma atlet itu menyebut Novanto dan Anas Urbaningrum sebagai bos atau pengendali proyek e-KTP.

Proyek e-KTP yang direalisasikan di era Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bernilai sekitar Rp 6 triliun. Namun, dugaan kerugian negara dalam proyek itu mencapai Rp 2,3 triliun.(put/jpg)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dakwaan Jaksa: Ahok Tuduh Pemeluk Islam Berbohong Pakai Surat Almaidah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler