jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/12). Novanto datang untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.
Setnov -sapaan akrabnya- sudah tiba di KPK sejak pukul 8.00 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik berwarna cokelat.
BACA JUGA: Polisi Sediakan Baracuda, Pak Ahok Menolak
Langkahnya tenan. Namun, ketua umum Golkar itu memilih bungkam saat ditanya wartawan.
Setnov hadir didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham dan wakilnya, Nurul Arifin. Selain itu juga ada pengacara Rudi Alfonso yang dikenal sebagai politikus Golkar.
BACA JUGA: Gelar Aksi, Relawan Minta Ahok Dibebaskan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan Setnov untuk kasus e-KTP. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto, red),” kata Febri.
Seperti diketahui, KPK sudah menjerat dua tersangka dalam kasus itu. Yakni Sugiharto selaku mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP dan mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman.
BACA JUGA: Jaksa: Ahok Sengaja Kaitkan Pilkada dan Surah Almaidah
Nama Novanto dalam kasus itu muncul ketika disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Mantan anggota DPR yang kini menjadi terpidana kasus suap wisma atlet itu menyebut Novanto dan Anas Urbaningrum sebagai bos atau pengendali proyek e-KTP.
Proyek e-KTP yang direalisasikan di era Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bernilai sekitar Rp 6 triliun. Namun, dugaan kerugian negara dalam proyek itu mencapai Rp 2,3 triliun.(put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dakwaan Jaksa: Ahok Tuduh Pemeluk Islam Berbohong Pakai Surat Almaidah
Redaktur : Tim Redaksi