MEDAN - Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), hari ini, Senin (18/3) berangkat ke Jakarta.
Mereka dikabarkan ramai-ramai melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa kemungkinan masuknya gugatan atas hasil perolehan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013.
"Mau mengecek ada tidak gugatan yang masuk kepada MK, sehingga KPU bisa mempersiapkan diri," kata Maruli Pasaribu, Kepala Bagian Hukum, KPU Sumut, di Kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Menurut Maruli, informasi mengenai masuknya gugatan penting bagi KPU Sumatera Utara, agar mereka dapat menentukan langkah selanjutnya setelah tahapan rekapitulasi perolehan suara dilaksanakan Jum'at (15/3) lalu.
Salah satunya adalah penyampaian hasil perolehan suara tersebut kepada DPRD Sumatera Utara.
"Aturan kan menyebutkan, 3 hari setelah rekapitulasi suara maka kami harus menyampaikan hasilnya ke DPRD Sumut, untuk ditindaklanjuti disana seperti penerbitan SK dan sebagainya," ujar Maruli menambahkan.
Namun kata Maruli, jika KPU memperoleh informasi masuknya gugatan Pilgubsu 2013 ke MK maka mereka akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Sumut tentang penundaan laporan tersebut. "Kalau ada kita akan sampaikan bahwa laporan hasil rekapitulasi ditunda sambil menunggu proses hukum di MK," lanjut Maruli.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI-P Perjuangan Sumatra Utara M Afan menambahkan, bahwa tim ESJA akan segera mendaftarkan gugatan ke MK sebelum masa pendaftaran gugatan ke MK yang berakhir pada Rabu (20/3) mendatang. "Lagi dikerjakan itu di Jakarta, kalau gak salah saya itu besok (19/3) diserahkan," kata Afan.
Ia menjelaskan, bahwa mereka akan menyerahkan temuan-temuan kecurangan yang mereka kumpulkan selama pelaksanaan tahapan Pilgubsu ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Pasangan ESJA yang diwakili Arteria Dahlan pada rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilgubsu Jumat (15/3) lalu memaparkan bahwa tim ESJA menemukan 2 ribuan temuan kecurangan dan pelanggaran khususnya yang diduga menguntungkan pasangan incumbent Gatot Pujo Nugroho yang maju berpasangan dengan Tengku Erry Nuradi. "Temuan-temuan itu yang 2 ribuan itu akan kita sampaikan semua berikut barang buktinya juga," jelas Afan.
Penekanan dalam pelaporan ini kata dia, bukan menyoal siapa menang siapa kalah lagi, melainkan proses demokratisasi di Sumatra Utara. "Ini bukan masalah berapa persen. Kalau prosesnya sudah salah, apa guna kita ngomong persentasae lagi?
Mereka tetap berharap bahwa MK bisa jeli mengambil keputusan terhadap temuan-temuan mereka. "Temuan-temuan itu bila terbukti harusnya kan di diskualifikasi yang bersangkutan," tegasnya. (ial)
Mereka dikabarkan ramai-ramai melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa kemungkinan masuknya gugatan atas hasil perolehan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013.
"Mau mengecek ada tidak gugatan yang masuk kepada MK, sehingga KPU bisa mempersiapkan diri," kata Maruli Pasaribu, Kepala Bagian Hukum, KPU Sumut, di Kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Menurut Maruli, informasi mengenai masuknya gugatan penting bagi KPU Sumatera Utara, agar mereka dapat menentukan langkah selanjutnya setelah tahapan rekapitulasi perolehan suara dilaksanakan Jum'at (15/3) lalu.
Salah satunya adalah penyampaian hasil perolehan suara tersebut kepada DPRD Sumatera Utara.
"Aturan kan menyebutkan, 3 hari setelah rekapitulasi suara maka kami harus menyampaikan hasilnya ke DPRD Sumut, untuk ditindaklanjuti disana seperti penerbitan SK dan sebagainya," ujar Maruli menambahkan.
Namun kata Maruli, jika KPU memperoleh informasi masuknya gugatan Pilgubsu 2013 ke MK maka mereka akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Sumut tentang penundaan laporan tersebut. "Kalau ada kita akan sampaikan bahwa laporan hasil rekapitulasi ditunda sambil menunggu proses hukum di MK," lanjut Maruli.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDI-P Perjuangan Sumatra Utara M Afan menambahkan, bahwa tim ESJA akan segera mendaftarkan gugatan ke MK sebelum masa pendaftaran gugatan ke MK yang berakhir pada Rabu (20/3) mendatang. "Lagi dikerjakan itu di Jakarta, kalau gak salah saya itu besok (19/3) diserahkan," kata Afan.
Ia menjelaskan, bahwa mereka akan menyerahkan temuan-temuan kecurangan yang mereka kumpulkan selama pelaksanaan tahapan Pilgubsu ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Pasangan ESJA yang diwakili Arteria Dahlan pada rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilgubsu Jumat (15/3) lalu memaparkan bahwa tim ESJA menemukan 2 ribuan temuan kecurangan dan pelanggaran khususnya yang diduga menguntungkan pasangan incumbent Gatot Pujo Nugroho yang maju berpasangan dengan Tengku Erry Nuradi. "Temuan-temuan itu yang 2 ribuan itu akan kita sampaikan semua berikut barang buktinya juga," jelas Afan.
Penekanan dalam pelaporan ini kata dia, bukan menyoal siapa menang siapa kalah lagi, melainkan proses demokratisasi di Sumatra Utara. "Ini bukan masalah berapa persen. Kalau prosesnya sudah salah, apa guna kita ngomong persentasae lagi?
Mereka tetap berharap bahwa MK bisa jeli mengambil keputusan terhadap temuan-temuan mereka. "Temuan-temuan itu bila terbukti harusnya kan di diskualifikasi yang bersangkutan," tegasnya. (ial)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Korupsi Bikin Perempuan Enggan jadi Politisi
Redaktur : Tim Redaksi