Komisoner KPU Sultra Dipecat, Surat Suara Tetap Disebar

Selasa, 30 Oktober 2012 – 02:04 WIB
KENDARI - Meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merekomendasikan ketua dan anggota KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat, namun tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tetap berlanjut. Jelang pemungutan suara 4 November 2012, surat suara mulai disebar oleh Sekretariat KPU Sultra.
 
Sekretaris KPU Sultra La Ode Andi Pili memastikan bahwa seluruh logistik Pilgub sesuai jadwal. Hal itu dilihat dari distribusi yang sudah sampai ke 12 kabupaten/kota di Sultra. Jika dipersentasi, logistik sudah 90 persen.
   
"Semua berjalan sesuai jadwal. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian yang sangat profesional sehingga sampai tujuan. Jadi kekurangan logistik yang lain akan didistribusi besok (hari ini maksudnya)," tandas La Pili semalam
   
Menurut dia, jumlah surat suara mencapai 1,701,698. Data tersebut juga sesuai dengan jumlah wajib pilih.  Kertas suara akan didistribusi lagi  ke 4.743 TPS.
   
Setiap kabupaten/kota akan mendapat 2 setengan persen tambahan kertas suara, dari total wajib pilih di masing-masing  kabupaten/kota. Ini juga sesuai dengan aturan. Kertas suara  sifatnya stand by. Digunakan hanya  untuk mengganti yang rusak. Tentu mengganti tidak semena-mena karena dituangkan dalam  berita acara.
   
Untuk Kota Kendari, sejak 27 Oktober 2012  sudah 90 persen logistik yang masuk di KPU. Misalnya  212.935 lembar surat suara yang saat ini sedang dalam proses sortir.  Begitu pula dengan formulir c6 sudah disebarkan ke tingkat PPK untuk diberikan kepada PPS.
   
"Alhamdulilah hari ini (28/10) formulir c6 by name sudah disebarkan, begitu pula surat suara  sudah dilipat dan ditarget besok (hari ini,red) sudah selesai dilipat, selanjutnya dikepak dalam kotak karena direncanakan akan didistribusikan satu hari sebelum hari H Pilgub," ujar Pokja Logistik KPU Kota Kendari, Abd Wahid Daming.
   
Mengenai anggaran pelipatan jelasnya KPU Sultra sudah melimpahkan ke KPU kabupaten / kota, khusus di KPU Kota Kendari pihaknya melibatkan staf sekretariat, PPK/PPS untuk melipatnya dengan biaya Rp 250 per surat suara. 
   
"Untuk segel suara dan stiker yang belum masuk, masih kami tunggu distribusinya dari KPU Sultra.  Selain itu kami juga bersyukur dengan tambahan personil pengamanan logistik," tandasnya. (nan/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Pecat Ketua dan Anggota KPU Sultra

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler