Komite Etik Didesak Segera Ungkap Pembocor Draft Sprindik

Kamis, 28 Maret 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyatakan bahwa Komite Etik bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera membongkar pembocor draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Donal menegaskan, kinerja Komite Etik jangan sampai terhambat dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang curiga bakal dilengserkan dengan kasus Sprindikgate.

"Komite Etik harus cepat membongkar, jangan mundur karena statemen itu," kata Donal kepada JPNN, Kamis (28/3).

Komite Etik, lanjut Donal, harus tetap mengusut pembocor draft sprindik. Menurutnya, jangan ada toleransi kepada siapapun yang terbukti membocorkan.

Yang tak kalah penting, lanjut Donal, adalah motivasi pelaku pembocoran draft Sprindik. "Kalau motivasinya karena lalai, tentu sanksinya beda. Tapi, kalau motivasi membocorkan karena politis, maka sanksi harus lebih berat," kata Donal.

Lebih lanjut dikatakannya, Komite Etik harus memenuhi harapan publik agar pengusutan kasus pembocor draft sprindik tetap independen, mandiri dan berjalan di jalur yang tepat. "Bagaimana hasilnya akan kita lihat apa temuan Komite Etik, siapa pelakunya dan apa motivasinya," kata Donal.

Sebelumnya, Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, Jumat (22/3) pekan lalu mengisyaratkan pembocor draft Sprindik ada di level pimpinan KPK. Namun Ketua KPK, Abraham Samad, justru menuding ada oknum yang mencoba mengkudetanya dari kursi jabatan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu. Salah satunya melalui kasus bocornya draft Sprindik untuk Anas.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LSJ: Masyarakat Ingin Pemimpin Jujur dan Tegas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler