jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD Fachrur Razi mengatakan komitenya menolak pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember 2020 karena Covid-19 masih mewabah.
"Intinya saya ingin katakan bahwa sikap Komite I adalah meminta pilkada ditunda. Bahkan, pelaksanaan pilkada 2020 kami menolak," kata Fachrur dalam diskusi Empat Pilar MPR “Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8).
BACA JUGA: Mardani: Pilkada Harus Tunjukkan Energi Positif Bangsa
Menurut dia, data statistik menunjukkan peningkatan Covid-19 sangat luar biasa. "Menyerang daerah-daerah yang selama ini dikatakan aman," ungkapnya.
Berdasar hasil kunjungan kerja ke daerah, ia mengungkap banyak daerah yang kewalahan dengan kondisi Covid-19.
BACA JUGA: Rival Gibran di Pilkada Solo Hanya Sebagai Calon Boneka?
Belum lagi, kata dia, terkait persoalan penyerapan anggaran yang sangat luar biasa dibutuhkan untuk pilkada.
"Kesehatan rakyat itu jauh lebih penting daripada kekuasaan politik. Itu kuncinya," kata anggota MPR dari kelompok DPD ini.
BACA JUGA: PDIP, Gerindra, Perindo dan PKB Sudah Bersikap di Pilkada Lamongan
Menurut dia, bila pilkada serentak tetap dilangsungkan, ada sekitar 150 juta rakyat Indonesia yang kesehatannya terancam untuk terpapar corona. Dengan sendirinya, kata dia, pilkada serentak bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Rezim yang saat ini berkuasa tidak pernah melihat pilkada di saat pandemi sebagai ancaman untuk masyarakat,” kata senator dari Aceh itu.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa petahana juga akan sangat mudah menenangkan pertarungan pilkada karena memegang anggaran yang sangat besar.
Menurut dia, yang namanya refocussing anggaran, sangat mungkin digunakan untuk kampanye sang petahana.
"Kalau pilkada tetap dilangsungkan dan para petahana memenangkan pertarungan, saya ucapkan selamat datang kepala daerah Covid,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy