Komite Normalisasi Makin Tak Normal

Lagi, Anggota KN Sanggah Agum

Rabu, 04 Mei 2011 – 05:25 WIB

JAKARTA - Kondisi perpecahan di tubuh Komite Normalisasi (KN) benar-benar mengkhawatirkanPasalnya, anggota komite bentukan FIFA tersebut kembali mengeluarkan pernyataan yang mementahkan sikap Ketua KN Agum Gumelar.
 
Senin (2/5) lalu, ketua KN Agum Gumelar bersama anggotanya, Joko Driyono dan Siti Nurzanah telah mengeluarkan keputusan tegas jika pengajuan banding dari George Toisutta dan Arifin Panigoro ditolak

BACA JUGA: City Kembali Ganggu Target United

Itu sesuai dengan surat keputusan FIFA yang dikeluarkan pada 4 dan 21 April lalu .

Namun, anggota KN Dityo Pramono, membantah pernyataan sikap dari Agum tersebut
Dia menjelaskan bahwa  persoalan itu menjadi kewenangan penuh Komite Banding Pemilihan (KBP)

BACA JUGA: Persaingan Nadal-Djokovic Berlanjut di Madrid



"Saat ini semua masalah banding berada di tangan KBP
Itu menjadi wewenang mereka untuk menentukan, biarkan mereka bekerja

BACA JUGA: Simoncelli Salahkan Ban Dingin

Kami (KN) juga bekerja menyiapkan kongres 20 Mei," katanya saat ditemui di kantor PSSI, senayan, Jakarta, Selasa (3/5).

Menurutnya, selama ini pihaknya tidak pernah tahu keputusan resmi dari KN soal pelarangan calon yang ditolak untuk mengajukan bandingAlasannya, tidak ada bukti tertulis putusan KN tentang hal itu.
 
"Siapapun bisa mengajukan banding, soalnya tidak ada keputusan resminyaDi surat keputusannya tidak ada, waktu rapat juga tidak dibicarakan soal pelarangan banding,"  terang pria yang juga menjabat sebagai CEO Bintang Medan itu

Mengenai penyataan Agum bahwa KN bisa menganulir segala hasil dari KBP, Dityo juga menolaknyaDia meyakinkan bahwa segala keputusan yang dikeluarkan oleh KBP tidak boleh diintervensi meskipun oleh KN.

"Tidak boleh ada intervensi dalam keputusan KBP, Siapapun ituMeskipun KN, tetap tidak bisa mengganggu keputusan banding," tegas pria berkacamata tersebut.

Sayang, saat dikonfirmasi Agum tidak meresponHanya, anggota KN lainnya, Joko Driyono, yang mau bersuaraPria asal Ngawi itu mengaku tidak ingin merespon lebih jauh masalah perbedaan yanga da di KN, dia sekedar mengingatkan bahwa segala pertimbangan dari KBP harus mengacu kepada aturan yang ada.

"Surat dari FIFA itu juga harus menjadi referensi dalam membuat keputusanIni demi kepentingan yang lebih besar agar sepak bola Indonesia semakin baik," terangnya.

Di sisi lain, Joko juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memutusakan nama-nama yang menjadi ketua organizing committee (OC) dan anggota steering committee (SC) pada kongres PSSI 20 Mei nantiuntuk ketua OC, nama yang ditunjuk oleh KN adalah Djauhar ArifinSedangkan, SC kongres adalah semua anggota KN.

Kendati demikian, penunjukan Djauhar itu masih memunculkan kontroversiPasalnya, nama CEO Bintang Medan itu juga telah diajukan sebagai calon waketum dan Exco PSSI di kongres nantiItu tentu bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan para pemilik suara karena ketua OC ternyata adalah orang yang memiliki kepentingan dio kongres.

"Bisa jadi seperti itu (menguntungkan Djauhar)Karena itu, akan kami bicarakan kembali dengan semua anggota KN terkait penunjukan iniMungkin akan ada perubahan," tandasnya.

Sementara itu, sampai kemarin belum ada tambahan nama calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSI yang mengajukan banding.  "Masih tetap lima nama, belum ada yang masuk lagi sampai sekarang," katanya singkat saat dihubungi. 

Disinyalir, itu terjadi karena sehari sebelumnya KN telah mengumumkan bahwa jadwal pendaftaran banding diperpanjang hingga 5 MeiSebelumnya, pendaftaran oleh KBP diumumkan teramhir pada 3 MeiDiprediksi pendaftaran banding akan ramai pada hari akhir pendaftaran nanti, itu seperti kebiasaan mereka sebelumnya(aam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Totti Salip Rekor Gol Baggio


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler