Komite Sekolah Sepakat Hapus Pungutan

Jumat, 17 Februari 2012 – 10:00 WIB

PURBALINGGA- Jajaran Komite Sekolah tingkat SLTP se-Kabupaten Purbalingga yang mengikuti rapat sosialisasi Permendikbud Nomor 60 tahun 2011, sepakat akan menghilangkan pungutan di SLTP negeri mulai tahun ajaran baru 2012/2013 (Juni). Komite bersama Dewan Pendidikan juga akan melaporkan jika masih ada pelanggaran pungutan dalam tahun ajaran baru nanti.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Soedino SE mengatakan, selain lesepakatan menghapus pungutan, sekolah juga diminta melakukan perubahan APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah) segera. Karena, ada penambahan pemasukan dari kenaikan dana BOS sebesar 40 persen.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini sudah ada sekolah yang sudah komitmen menjalankan kontrak proyek selama 3 tahun anggaran yang memungkinkan adanya pungutan pada siswa. Padahal, Permendagri itu melarang adanya pungutan.

“Saya menyarankan, silakan diputus saja kontrak pembangunan itu sembari meminta ijin kepada Bupati. Jika kepala daerah menyetujui tetap jalan, silakan saja,” terangnya.

Jika pungutan tetap dilakukan, Dewan Pendidikan tetap melaporkan tindakan pungutan yang dilakukan sekolah dengan cara apapun. Meski disetujui bupati, tetap akan dilaporkan dengan rinci. Pihaknya akan melaporkan kepada Menteri terkait.

Seperti diketahui, Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Ssekolah Dasar dan SMP seharusnya sudah berlaku sejak Januari 2012. Disisi lain, kabupaten Purbalingga baru saja menerbitkan Perda Pembiayaan Pendidikan. Tumpang tindih aturan itu yang menyebabkan ketidakpastian bagi sekolah dalam menyambut tahun ajaran baru mendatang.

Sementara itu terkait diterapkannya permendikbud 60, Komite sekolah SLTP juga khawatir. Pasalnya selama ini guru tidak tetap (GTT) maupun pegawai tidak tetap (PTT) dibayar dari bantuan APBD sebesar Rp 2.000 per jam. Jika komite tak melakukan pungutan kepada masyarakat, honor mereka akan tetap kecil.

“Kami komite yang menandatangani kesepakatan pembayaran itu. Jika tetap tak ada tambahan honor, BTT/PTT akan mengejar Komite. Lalu sekolah bisa saja lepas tangan. Komite menginginkan adanya kenaikan honor GTT/PTT, setidaknya sebulan bisa mencapai atau mendekati UMK,” kata Soedino mewakili para Komite SLTP. (amr/bdg)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab Bantah Gagal Bina RSBI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler