Komjak Kirim Tiga Komisioner ke Babel

Sabtu, 08 Maret 2014 – 23:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen mengatakan, pihaknya pada Jumat (7/3) sudah menugaskan tiga anggota Komisi Kejaksaan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk memeriksa Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulia Siregar.

Ariefsyah akan diperiksa terkait laporan Indonesian Audit Watch (IAW) ke Kejaksaan Agung atas dugaan melawan hukum terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), pertengahan bulan lalu.

BACA JUGA: Tanam Kepala Kambing di Tanah Retak

"Hari ini, Komisi Kejaksaan mengirim tiga anggotanya ke Babel guna memeriksa pihak terlapor dalam hal ini Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulia Siregar," kata Halius Hosen saat dihubungi wartawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutnya, Komjak baru akan menggelar rapat pleno satu minggu setelah pemeriksaan.

BACA JUGA: Ketua DPD RI Puji Kemajuan Sultra

"Minggu depan baru diplenokan. Setelah itu baru kita tahu duduk perkara sebenarnya," ujar mantan Kajati Sumatera Barat itu.

Pertengahan bulan lalu, peneliti senior IAW, Slamat Tambunan, mengirimkan surat kepada Jaksa Agung RI Basrief Arief untuk memeriksa Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulia Siregar.

BACA JUGA: Anggota Dewan Diduga Curi Listrik

Ariefsyah Mulia Siregar, dalam laporan IAW, diduga telah melawan hukum terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Kata Slamat, Ariefsyah Mulia Siregar yang juga sebagai penyidik, diduga telah melawan Undang-undang BPK No 15 tahun 2006 dengan alih-alih memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kepada Ketua KONI Kabupaten Bangka Selatan, Sofian, AP.

"BPK sudah menyatakan di dalam surat nomor 22/S/XVIII/03/2013 bahwa tidak terdapat hal atau bukti baru atas temuan pemeriksaan yang diangkat oleh BPK. Kejati Babel belum dapat menunjukkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi di dalam tuduhannya itu," ungkap Slamat.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tantangan Gubernur Daerah Lain Lebih Berat Dibanding Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler