jpnn.com - PASURUAN - PLN Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Pasuruan bertindak tegas dalam menyikapi pencurian listrik. Lantaran diduga ada ketidakberesan dalam penggunaan listrik di rumah Budi Santoso, anggota DPRD Kota Pasuruan, meteran listrik yang tertempel di dinding depan rumah tersebut dicopot, Jumat (7/3).
Pencopotan itu dilakukan karena rumah yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Gg Margo Utomo, RT 2/RW 3, Kecamatan Purwosari, tersebut masuk dalam daftar langganan yang perlu diperhatikan (DLPD). PLN menemukan adanya ketidaksesuaian antara pembelian token dan listrik yang dipakai di rumah itu.
BACA JUGA: Tantangan Gubernur Daerah Lain Lebih Berat Dibanding Jokowi
“Yang bersangkutan tidak pernah membeli pulsa selama tujuh bulan. Tetapi, listrik di rumahnya tetap menyala,” kata Kepala Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) UPJ PLN Pasuruan Hariyono.
Padahal, selain untuk keperluan rumah tangga, listrik tersebut digunakan guna berbagai kegiatan industri mebel di rumah yang bersangkutan. Lilik, 38, istri Budi, menepis kecurigaan PLN soal kemungkinan pencurian listrik. Dia berdalih los tersebut bukan miliknya.
BACA JUGA: Terima Salinan Putusan MA, DPRD Segera Copot Bupati
Soal pemakaian token listrik di rumahnya, Lilik juga mengaku tidak tahu. Bahkan, dia juga tidak tahu kalau tidak pernah membeli pulsa listrik selama tujuh bulan.
“Saya ndak tahu apa-apa karena yang biasanya membeli pulsa itu suami dan keponakan saya. Suami saya sedang di luar kota,” katanya.(lel/aad/JPNN)
BACA JUGA: Posko Caleg Gerindra Dibakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekretaris Partai Dilempari Batu, Kadernya Dihajar
Redaktur : Tim Redaksi