jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap dari pengusaha Lusita Ani Razak terkait kasus sengketa tanah diyakini tak main sendiri.
Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menegaskan harus ada oknum lain yang dimintai pertanggungjawaban baik secara formil maupun materil.
BACA JUGA: Pelaku Penembak Polisi dan Pengeboman Vihara Ditangkap
"Saya tidak percaya yang melakukan cuma dia (Subri). Harus ada oknum lain yang harus bertanggungjawab secara formil maupun materil," kata Halius menjawab JPNN, Senin (16/12).
Menurut Halius, sebagai seorang Kajari tentu Subri tidak memegang perkara. Alasannya, jabatan Kajari hanya memegang komando yang sifatkan mengkoordinasikan kepada bawahannya. Makanya, KPK disarankan untuk memeriksa seluruh oknum-oknum yang diduga ikut bermain.
BACA JUGA: Ketua Komisi II DPR Yakin tak Ada Kecurangan
"Naluri jaksa saya mengatakan tidak mungkin hanya Subri. ini harus ditindaklanjuti, siapapun oknum yang diduga terlibat harus diusut tuntas dalam penanganan perkara ini" tegas bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Jawa Barat ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pihak Along Sudah Lama Curigai Jaksa Subri Disuap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim Internal PDIP Inginkan Mega Capres
Redaktur : Tim Redaksi