jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta bantuan Kadensus 88 Antiteror Irjen Martinus Hukom untuk mencari keberadaan pengusaha Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dito sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Wahai Komjen Agus, Denny Indrayana Menentang, Ingatkan Aparat yang Korup hingga Jadi Mafia
"(Dito) masih dicari, kami sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat," ujar Agus di Mabes Polri, Jumat (30/6).
Perwira tinggi yang akan dilantik sebagai Wakapolri itu berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar bisa segera menangkap dan memproses perkara itu secepatnya.
BACA JUGA: Jenderal Sigit Lakukan Mutasi: Komjen Agus Jadi Wakapolri, Irjen Agung Setya Kapolda Sumut
"Mohon doa restu, mudah-mudahan segera (ditangkap)," kata Komjen Agus.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Dito sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
BACA JUGA: Komjen Agus Ungkap Kasus Kebocoran Putusan MK Naik Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami pihak yang diduga membantu Dito bersembunyi.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan, meyakini ada kemungkinan tersangka lain," ujar Djuhandhani dalam keterangannya. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komjen Agus Tegas soal Laporan Penistaan Agama oleh Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga