jpnn.com - JAKARTA - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan angkat bicara terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan kepemilikan rekening gendut.
Menurut Budi, keputusan KPK itu sebagai pembunuhan karakter terhadap dirinya yang diusulkan presiden menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.
BACA JUGA: Soal Foto Mesra Mirip Ketua KPK, Abraham: Kemungkinan Serangan Balik
"Menurut kami, tentu (KPK) telah mengabaikan azas praduga tak bersalah. Dapat membentuk opini masyarakat bahwa saya bersalah. Hal ini merupakan pembunuhan karakter. Sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan oleh KPK atau pihak manapun," kata Budi saat fit and proper test di komisi III DPR, Rabu (14/1).
Dia berpendapat bahwa status tersangka yang disematkan KPK seharusnya memegang prinsip dilengkapi dua alat bukti, yang diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti lain. Sementara KPK menetapkannya sebagai tersangka hanya berdasarkan penyelidikan.
BACA JUGA: LPSK Prioritaskan Lindungi Korban Dugaan Cabul Oknum Polri
"Saya belum tahu pasti atas dugaan pidana yang disangkakan. Status tersangka tak hanya mencoreng dan menyerang saya secara pribadi, tapi menurunkan kewibawaan lembaga negara dalam hal ini pemerintah dan Polri," tegasnya.
Saat ini proses fit and proper test calon kapolri sedang berlangsung, Komjen Budi Gunawan juga sudah menjabarkan visi dan misinya dihadapan puluhan anggota komisi III DPR.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Jokowi Diyakini Tetap Ganti Kapolri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerat Calon Kapolri, KPK Dinilai Menguak Luka Lama
Redaktur : Tim Redaksi