Komjen Gatot Sebut Virtual Police Temukan 1.042 Konten SARA di Medsos

Kamis, 10 Februari 2022 – 21:20 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto: Humas Polrii

jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa virtual police telah menemukan 1.042 yang berisi ujaran kebencian dan SARA di media sosial.

Sebagai tindak lanjut, akun yang menyebarkan konten tersebut langsung diedukasi dan diberi peringatan.

BACA JUGA: Penertiban Dunia Maya Tergantung Efektivitas Virtual Police

“Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan,” kata Gatot dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (10/2).

Menurut Gatot, konten yang diajukan untuk diberi peringatan itu dianggap berisi ujaran kebencian bermuatan SARA.

BACA JUGA: Virtual Police Tindak 200 Akun Medsos Penyebar SARA

Jenderal bintang tiga ini menilai konten tersebut bisa memicu perpecahan apabila dibiarkan menyebar.

“Setiap narasi di medsos yang kontennya dianggap berpotensi melanggar hak orang lain, meningkatkan polarisasi dan dapat memicu permusuhan akan diberikan peringatan dan edukasi,” tegas Gatot.

BACA JUGA: 100 Hari Kerja Kapolri, Virtual Police Tegur 419 Akun Medsos

Gatot menambahkan bahwa virtual police berperan menjaga ruang digital tetap kondusif.

Dia menyebut virtual police tidak langsung menindak pemilik akun medsos yang melanggar, melainkan memberi peringatan lebih dulu.

“Polri menghadirkan sosok virtual yang menjaga kaidah kebebasan hak individu yang bertanggung jawab,” ujar Gatot. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler