jpnn.com, JAKARTA - Tim khusus dari Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri telah menangkap Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7).
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang memimpin langsung penangkapan ini mengatakan, Djoko ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
BACA JUGA: Kabareskrim Langsung Turun Tangan, Ini Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
"Bapak Presiden memerintahkan mencari keberadaan Djoko m untuk dituntaskan. Atas perintah itu, Bapak Kapolri lalu membentuk tim khusus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma.
Setelah dilakukan pelacalan, tim khusus mengetahui keberadaan Djoko di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis pun langsung mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk TNI-Polri, Habib Rizieq Bereaksi, Denny Siregar Ribut
"Kapolri mengirim surat ke PRDM untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat informasi yang bersangkutan, target bisa diketahui," ungkapnya.
Dari situ, tim dari Bareskrim dan Divpropam kemudian pada Kamis (30/7) sore terbang ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra.
BACA JUGA: Jaksa Pinangki Diduga Bertemu Djoko Tjandra di Luar Negeri, Kok Hanya Dicopot Jabatan?
"Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan Polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko berhasil diamankan," pungkas bekas Kapolresta Surakarta ini. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan