Komjen Listyo Sigit Melarang Polisi Menilang, Ada Berapa Kamera Tilang Elektronik?

Sabtu, 23 Januari 2021 – 13:03 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menanggapi kebijakan larangan polisi melakukan tilang. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melarang polisi lalu lintas melakukan tilang saat bertugas di lapangan.

Komjen Listyo mengungkapkan, sistem penegakan hukum lalu lintas akan mengandalkan sistem elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

BACA JUGA: Komjen Listyo Sigit Melarang Polantas Melakukan Tilang, Respons Kombes Sambodo Begini

“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang,” ujar Listyo Sigit dalam uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu (20/1).

Menanggapi kebijakan Listyo Sigit, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan penerapan tilang elektronik melalui kamera tersembunyi dan penghapusan tilang konvensional sejalan dengan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Calon Kapolri Listyo Sigit Bakal Hilangkan Tilang di Jalan

"Di masa pandemi ini ETLE sangat efektif karena mengurangi, menghilangkan, interaksi petugas dan masyarakat, ini untuk mengurangi resiko penularan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/1).

Kombes Sambodo juga memuji rencana tersebut seraya mengatakan apabila rencana tersebut sudah diterapkan maka akan sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA: Aziz Yanuar: Front Persaudaraan Islam Sudah Terbentuk di 20 Provinsi

Di Jakarta, saat ini sudah memiliki 53 kamera tilang elektronik, dan Polda Metro Jaya akan mengajukan proposal kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk menambah 50 kamera tambahan.

Terkait jumlah ideal kamera tilang elektronik, Sambodo mengatakan makin banyak semakin ideal, karena sejumlah kota besar di dunia menggunakan kamera ETLE untuk melakukan penindakan lalu lintas.

Dia menjelaskan pada titik yang telah terpasang kamera ETLE terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas, yang menunjukkan bahwa kamera ETLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan.

Penyataan tersebut juga dikuatkan dengan data yang menunjukkan penurunan angka pelanggaran aturan lalu lintas.

"Kamera ETLE ini sudah terbukti dalam meningkatkan disiplin lalu lintas. Di titik yang dipasang kamera ETLE ada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.

Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan rencana untuk mengedepankan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau ETLE.

Menurut Listyo, interaksi antara polisi lalu lintas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan, harapannya hal itu bisa diatasi dengan optimalisasi penerapan ETLE. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler