Komjen Listyo Sigit Prabowo Bicara soal Rekonstruksi Bentrok Laskar FPI vs Polisi

Selasa, 15 Desember 2020 – 19:11 WIB
Salah satu adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang, pada Senin (14/12) dini hari melakukan rekonstruksi kasus tewasnya enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) pengawal Habib Rizieq Shihab.

Dalam rekonstruksitersebut, Polri mengundang beberapa pengawas eksternal yakni Komnas HAM, Amnesty Internasional, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas.

BACA JUGA: Surat Habib Rizieq untuk Keluarganya, Silakan Disimak Kalimat Terakhir

Namun dalam rekonstruksi tersebut, hanya pihak Kompolnas yang hadir.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri menghargai independensi dari para pengawas eksternal yang mengawasi penyidikan kasus penembakan enam laskar FPI.

BACA JUGA: Ingat, Irjen Fadil Imran Sudah Menyatakan Siap Bertanggung Jawab

"Kami menghargai independensi dari pengawas eksternal dalam setiap kegiatan," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12).

Dalam setiap penanganan kasus, Polri juga diawasi oleh pengawas internal yakni Div Propam Polri.

BACA JUGA: Berita Duka: Dr Anjar Nugroho Meninggal Dunia sebelum Bertemu Pangdam dan Gubernur

Sigit menegaskan Bareskrim Polri akan mengungkap kasus penembakan enam laskar FPI ini secara profesional, transparan, dan obyektif.

"Yang saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi tadi malam, kami selalu berusaha untuk profesional, transparan dan obyektif dengan selalu melibatkan media dan pengawas eksternal," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.

Rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Menurut dia, rekonstruksi kemarin bukan hasil final.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, bila ada temuan baru berupa keterangan saksi tambahan dan bukti-bukti lain, maka tidak menutup kemungkinan polisi akan menggelar rekonstruksi lanjutan.

Sebelumnya tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.

Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, di mana empat saksi di antaranya merupakan polisi yang terlibat insiden tersebut. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler