Komjen Tito Bentuk Tim Khusus, Tujuannya?

Kamis, 23 Juni 2016 – 18:30 WIB
Komjen Tito Karnavian (tengah) sesaat sebelum mengikuti fit and proper test sebagai calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kamis (23/6). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Calon Kapolri yang sudah disetujui DPR, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Tito Karnavian berjanji akan meneliti kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat ke Komisi III DPR. Bahkan, Tito akan membetuk tim khusus (timsus) guna menelitinya.

"Nanti kasus-kasus yang dilaporkan ke Komisi III DPR akan diteliti dan segera ditindaklanjuti," kata Komjen Tito di Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Kamis (23/6) saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

BACA JUGA: Wahai Masyarakat! Komjen Tito Minta Dukungan Nih

Tito menegaskan hal itu saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad terkait tindakan Bareskrim Mabes Polri terhadap perusahaan asing Cedrus Investments Ltd.

Teknisnya, lanjut Tito, akan dibentuk tim khusus untuk menangani pengaduan itu.

BACA JUGA: Tito Tuntaskan Fit and Proper Test, Komisi III DPR Langsung Yes....

"Saya akan bentuk tim khusus di Irwasum," janji mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Kepada Tito, Sufmi menanyakan dua hal kepada calon Kapolri. Pertama soal penanganan gerakan-gerakan radikal dan intoleransi. Terkait hal ini, Tito dinilai sangat berpengalaman. Kedua soal upaya membangun iklim/kemudahan berinvestasi di Indonesia.

BACA JUGA: Innalilahi..Sudah 56 Tewas, 9 Masih Hilang

Dasco mengungkapkan, ada pengusaha Indonesia yang meminjam sejumlah uang  ke Cedrus Investment Ltd, dengan agunan sejumlah saham. Namun, alih-alih membayar pinjaman, peminjam malah mengadukan Cedrus ke Polisi.

Tanpa pernah memanggil terlapor, Bareskrim Mabes Polri membekukan saham yang menjadi agunan.

“Padahal Cedrus sudah berkali-kali memberi kelonggaran, tetapi malah diadukan dan agunan dibekukan,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Banten III itu.

Politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan perlakuan Polisi yang tidak memanggil terlapor, namun secara sepihak membekukan saham yang menjadi agunan pinjaman. "Polri harus menjaga iklim investasi di Indonesia demi keberhasilan pembangunan. Kapolri baru hendaknya memperbaiki iklim investasi, supaya investor jangan sampai kapok," sarannya.

Selain itu, Dasco atas ijin Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo juga menyerahkan dokumen Cedrus kepada Komjen Tito.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... THR dan Gaji Ke-13 Wajib Cair Bulan Ini!!!!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler